PSBB DKI Jakarta

Gubernur Anies Sebut Menko Marives Luhut Panjaitan Setuju PSBB Ketat di DKI Diperpanjang 14 Hari

Menko Kemaritiman dan Investasi (Luhut Panjaitan) menunjukkan data bahwa DKI telah melandai dan terkendali. Tetapi kawasan Bodetabek belum

Istimewa
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan putuskan pengetatan PSBB Jakarta diperpanjang hingga 14 hari ke depan. Sejak pengetatan angka corona di Jakarta melandai, namun karena Botabek belum akhirnya diperpanjang 

WARTAKOTA LIVE.COM, JAKARTA -- Pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta dalam rangka mencegah penularan Covid-19 sudah berlangsung selama 11 hari.

Pengetatan PSBB di DKI Jakarta yang juga sempat dikenal sebagai PSBB Total dimulai 14 September dan akan berakhir pada 25 September 2020.

Hari ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan akan memperpanjang PSBB di Jakarta selama dua pekan ke depan.

Berdasarkan laporan media harian Covid-19 yang diperoleh Tribunnews.com dari Satgas Penanganan Covid-19, dalam 10 hari terakhir (14-23 September 2020) diketahui ada 8 kali tambahan angka kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta menyentuh angka seribu.

iLUSTRAS: Sterilisasi Pasar Slipi Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (24/9/2020). Pasar ini ditutup untuk sementara waktu sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19.
iLUSTRAS: Sterilisasi Pasar Slipi Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (24/9/2020). Pasar ini ditutup untuk sementara waktu sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19. (Dok Humas Gulkarmat Jakarta Barat)

Bila dikalkulasikan, dalam 10 hari terakhir, kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta bertambah sebanyak 11.067 kasus.

Sehingga, rata-rata kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta setiap hari bertambah sekitar 1.140-an dalam 10 hari terakhir.

Beda Sama Geprek Bensu, Ruben Onsu Akui Bisnis Digitalnya Belum Menguntungkan

Pembina Tim Persija Jakarta Ardhi Tjahjoko akan Perbaiki Siaran Langsung Macan Kemayoran

Bagaimana sebenarnya dampak PSBB terhadap penanganan covid-19 di Jakarta?

Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta, lantaran masih berpotensi terjadinya kenaikan angka kasus positif COVID-19 jika pelonggaran diberlakukan.

Hal ini berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta dan juga tertuang dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 959 Tahun 2020.

Bahwa diputuskan perlu dilakukan perpanjangan pembatasan selama 14 hari berikutnya jika kasus belum menurun secara signifikan.

PDIP Depok Benarkan ASN Depok Damping Calon Wali Kota Depok, Idris, Bertemu Badrul Kamal

Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyampaikan, Pemprov DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat dalam penanganan kasus COVID-19 ini.

“Dalam rapat koordinasi terkait antisipasi perkembangan kasus COVID-19 di Jabodetabek, Menko Kemaritiman dan Investasi (Menko Marives Luhut Panjaitan) menunjukkan data bahwa DKI Jakarta telah melandai dan terkendali.

Tetapi kawasan Bodetabek masih meningkat, sehingga perlu penyelarasan langkah-langkah kebijakan.

Menko Marives juga menyetujui perpanjangan otomatis PSBB DKI Jakarta selama dua minggu,” ungkapnya.

Menko Luhut Binsar Pandjaitan setuju PSBB Jakarta diperpanjang
Menko Luhut Binsar Pandjaitan setuju PSBB Jakarta diperpanjang (Kompas.com)

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan untuk penanganan Covid-19 khusus di 9 provinsi dengan jumlah kasus tinggi.

Luhut Panjaitan dibantu oleh Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo.

Berikut Ini Empat Keputusan Anies soal Perpanjangan PSBB Jilid II selama Dua Pekan

Sementara Gubernur Anies lantas menjelaskan, kini mulai tampak tanda-tanda pelandaian kasus positif dan kasus aktif di Jakarta, seiring dengan berkurangnya mobilitas warga saat dilakukan pengetatan PSBB.

Pada 12 hari pertama bulan September, pertambahan kasus aktif sebanyak 49% atau 3.864 kasus.

Pada periode PSBB, yakni 12 hari berikutnya, penambahan jumlah kasus aktif masih terjadi, namun berkurang menjadi 12% atau 1.453 kasus.

"Pelandaian grafik kasus aktif bukanlah tujuan akhir. Kita masih harus terus bekerja bersama untuk memutus mata rantai penularan. Pemerintah terus tingkatkan 3T dan warga perlu berada di rumah dulu, hanya bepergian bila perlu sekali dan terapkan 3M," imbau Gubernur Anies.

Kiper Bhayangkara FC Awan Setho Khawatir dengan Wabah Covid-19

Untuk diketahui, jumlah kasus positif bertambah sedikit lebih banyak dari sebelumnya, seiring dengan peningkatan jumlah tes.

Namun, jumlah kasus sembuh juga meningkat pesat.

"Jumlah kasus aktif masih bertambah dan perlu menjadi perhatian terutama terkait kapasitas fasilitas kesehatan. Yang juga perlu menjadi perhatian khusus adalah angka kematian yang masih terus meningkat, meski menunjukkan tanda awal pelandaian yang mana tingkat kematian saat ini sebesar 2,5 %,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Gubernur Anies menjelaskan, pelandaian pertambahan kasus harian sejak pengetatan PSBB tampak pada grafik kasus onset (disesuaikan dengan tanggal penularan) dan juga pada nilai Rt atau reproduksi virusnya.

RSUD Kembangan Tidak Perlu Lagi Beli Cairan Disinfektan

Pada awal September, nilai Rt Jakarta adalah 1,14 dan saat ini berkurang menjadi 1,10.

Artinya, 100 orang berpotensi menularkan virus kepada 110 orang lainnya.

Untuk itu, penularan harus terus ditekan hingga nilai Rt di bawah 1,00.

“Pergerakan penduduk jelas berpengaruh pada peningkatan penularan virus. Semakin tinggi pergerakan penduduk, semakin tinggi penularan virus.

Pelandaian yang mulai tampak belakangan ini juga seiring dengan peningkatan jumlah penduduk yang tetap berada di rumah saja.

Keterpakaian Ruang Isolasi dan ICU Covid-19 di DKI Jakarta Lampaui Rekomendasi WHO

Tim FKM UI memperhitungkan diperlukan minimal 60% penduduk diam di rumah saja agar penularan wabah melandai dan mulai berkurang.Saat ini, masih sekitar 50% penduduk diam di rumah saja,” lanjut Gubernur Anies.

Walau telah menunjukkan tanda awal pelambatan, Gubernur Anies menegaskan peningkatan kasus masih terus perlu ditekan.

Tanpa pembatasan ketat dan dengan tingkat pengetesan tetap seperti saat ini, pertambahan kasus harian di Jakarta diprediksi akan mencapai 2.000 per hari pada pertengahan Oktober, sedangkan kasus aktif akan mencapai 20.000 pada awal November.

Seperti diketahui, jumlah orang dites di Jakarta terus meningkat seiring dengan bertambahnya kapasitas testing.

Hingga 23 September, Jakarta telah melakukan tes PCR terhadap 857.863 orang atau 80.588 orang per sejuta penduduk.

Kapasitas tes di Jakarta per minggu lebih dari 6 kali lipat standar WHO, yang mana WHO menetapkan standar jumlah tes ideal bagi setiap wilayah sebanyak 1 orang per 1.000 populasi setiap minggu.

Seiring peningkatan kapasitas, tingkat keterpakaian ruang isolasi dan ICU khusus COVID dapat dijaga walaupun kasus aktif juga meningkat.

Tingkat keterpakaian perlu ditekan ke angka <60% sesuai rekomendasi WHO. Dari jumlah tempat tidur isolasi sebanyak 4.812, hingga 23 September, persentase keterpakaiannya sebesar 81%.

Sedangkan, dari jumlah tempat tidur ICU sebanyak 695, hingga 23 September, persentase keterpakaiannya sebesar 74%.

Kalah 0-1 dari Bhayangkara FC, Pelatih Sudirman bakal Evaluasi Macan Kemayoran

Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan rumah sakit pusat, TNI/Polri, BUMN, dan Swasta untuk meningkatkan kapasitas tempat tidur.

Namun, usaha menekan pertambahan kasus aktif juga perlu terus dilakukan supaya tidak berkejaran dengan kapasitas fasilitas kesehatan.

Oleh karena itu, diperlukan perpanjangan pengetatan PSBB selama dua minggu ke depan agar kasus COVID-19 dapat turun secara signifikan.

Update nasional

Jumlah kasus konfirmasi positif Corona (Covid-19) di Indonesia masih terus bertambah hingga hari ini, Kamis (24/9/2020).

Menurut data di laman resmi Kementerian Kesehatan RI, kemkes.go.id, kasus konfirmasi positif Covid-19 bertambah 4.634 kasus dalam 24 jam terakhir.

Total kasus konfirmasi positif Covid-19 di Indonesia kini mencapai 262.022 kasus. 

Sebelumnya, Rabu (23/9/2020), total kasus positif Covid-19 di Indonesia berjumlah 257.388 kasus. 

Baca: Update 24/9: 2.108 Pasien Covid-19 Tanpa Gejala Jalani Isolasi di Flat Isolasi Mandiri Wisma Atlet

Baca: Dokter Sebut 8 Jenis Ruam Kulit Ini Bisa Jadi Pertanda Gelaja Virus Corona, Terutama pada Anak-anak

Sementara itu, pasien Covid-19 yang meninggal dunia juga masih bertambah, yakni sebanyak 128 kasus per hari ini.

Sehingga, total kasus kematian akibat Covid-19 kini mencapai 10.105 kasus.

Di hari sebelumnya, total kasus kematian akibat Covid-19 berjumlah 9.977 kasus.

Kabar baiknya, pasien positif Covid-19 yang telah dinyatakan sembuh bertambah menjadi 191.853 orang, dari yang sebelumnya berjumlah total 187.958 orang.

Artinya, terdapat tambahan 3.895 pasien Covid-19 yang sembuh hari ini.

 Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anies Kembali Perpanjang PSBB Ketat, Jumlah Penderita Covid-19 di DKI Naik atau Turun? Ini Datanya, 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved