PSBB DKI Jakarta
Gubernur Anies Sebut Menko Marives Luhut Panjaitan Setuju PSBB Ketat di DKI Diperpanjang 14 Hari
Menko Kemaritiman dan Investasi (Luhut Panjaitan) menunjukkan data bahwa DKI telah melandai dan terkendali. Tetapi kawasan Bodetabek belum
WARTAKOTA LIVE.COM, JAKARTA -- Pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta dalam rangka mencegah penularan Covid-19 sudah berlangsung selama 11 hari.
Pengetatan PSBB di DKI Jakarta yang juga sempat dikenal sebagai PSBB Total dimulai 14 September dan akan berakhir pada 25 September 2020.
Hari ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan akan memperpanjang PSBB di Jakarta selama dua pekan ke depan.
Berdasarkan laporan media harian Covid-19 yang diperoleh Tribunnews.com dari Satgas Penanganan Covid-19, dalam 10 hari terakhir (14-23 September 2020) diketahui ada 8 kali tambahan angka kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta menyentuh angka seribu.

Bila dikalkulasikan, dalam 10 hari terakhir, kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta bertambah sebanyak 11.067 kasus.
Sehingga, rata-rata kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta setiap hari bertambah sekitar 1.140-an dalam 10 hari terakhir.
• Beda Sama Geprek Bensu, Ruben Onsu Akui Bisnis Digitalnya Belum Menguntungkan
• Pembina Tim Persija Jakarta Ardhi Tjahjoko akan Perbaiki Siaran Langsung Macan Kemayoran
Bagaimana sebenarnya dampak PSBB terhadap penanganan covid-19 di Jakarta?
Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta, lantaran masih berpotensi terjadinya kenaikan angka kasus positif COVID-19 jika pelonggaran diberlakukan.
Hal ini berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta dan juga tertuang dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 959 Tahun 2020.
Bahwa diputuskan perlu dilakukan perpanjangan pembatasan selama 14 hari berikutnya jika kasus belum menurun secara signifikan.
• PDIP Depok Benarkan ASN Depok Damping Calon Wali Kota Depok, Idris, Bertemu Badrul Kamal
Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyampaikan, Pemprov DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat dalam penanganan kasus COVID-19 ini.
“Dalam rapat koordinasi terkait antisipasi perkembangan kasus COVID-19 di Jabodetabek, Menko Kemaritiman dan Investasi (Menko Marives Luhut Panjaitan) menunjukkan data bahwa DKI Jakarta telah melandai dan terkendali.
Tetapi kawasan Bodetabek masih meningkat, sehingga perlu penyelarasan langkah-langkah kebijakan.
Menko Marives juga menyetujui perpanjangan otomatis PSBB DKI Jakarta selama dua minggu,” ungkapnya.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan untuk penanganan Covid-19 khusus di 9 provinsi dengan jumlah kasus tinggi.