Kasus Pemerasan
Dipalak Rp2 Ribu di Johar Baru, Seorang Pria Lapor Polisi
Dipalak Rp2 ribu di Jalan Letjen Suprapto Galur, Johar Baru, Jakarta Pusat seorang pria melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Penulis: Desy Selviany |
Laporan Wartawan Wartakotalive.com Desy Selviany
WARTAKOTALIVE.COM, JOHAR BARU - Dipalak Rp2 ribu di Jalan Letjen Suprapto Galur, Johar Baru, Jakarta Pusat seorang pria melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Dua pemuda berinisial AR dan A pun langsung diringkus polisi.
Pihak Kapolsek Johar Baru Kompol Supriadi mengatakan pihaknya menerima laporan polisi terkait pemerasan dengan pengancaman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 368 KUHP.
Korban bernama Djajang (34) itu melaporkan tindak pemerasan di Jalan Letjen Suprapto Galur, Johar Baru, Jakarta Pusat.
Saat itu Djajang tengah melintas menggunakan mobil di jalan tersebut Rabu (23/9/2020) pukul 18.00 WIB.
Rencananya korban akan mengantarkan karung beras ke suatu tempat. Tiba-tiba di tengah jalan dua pria AR (39) dan A (26) mencegat korban.
"Kedua tersangka meminta uang kepada korban. Setelah dikasih Rp2 ribu, tersangka tidak puas dan ancam korban," jelas Supriadi dikonfirmasi Kamis (24/9/2020).
Namun korban tidak memberikan uang lebih lantaran tidak memiliki uang lagi. Korban pun diancam oleh kedua pelaku karena tidak memberikan uang lebih.
Usai pemerasan itu korban memutuskan melaporkan kejadian itu ke Polsek Johar Baru.
Berangkat dari laporan polisi itu, Polsek Johar Baru menangkap kedua pelaku yakni AR dan A.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata keduanya pernah melakukan pemerasan serupa di tahun 2019 dan viral di media sosial," ungkap Supriadi. (m24)
