Pilkada Serentak

Satgas Covid-19 Tidak Akan Tolerir Pelanggaran Protokol Kesehatan dalam Pilkada

Satgas Penanganan Covid-19 tidak mentolerir pelanggaran-pelanggaran protokol kesehatan dalam pelaksaan pilkada serentak

Wartakotalive.com/Rizki Amana
Massa pendukung pasangan balon Siti Nur Azizah - Ruhamaben asik berkerumun saat merayakan ultah Azizah bersamaan dengan pendaftaran kandidat Pilkada 2020 serentak di luar Gedung KPU Kota Tangsel pada Sabtu (5/9/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Satgas Penanganan Covid-19 menegaskan tidak akan mentolerir pihak-pihak yang tidak mengindahkan protokol kesehatan dalam menjalankan tahapan pilkada.

Dalam siaran pers yang diterima Wartakotalive.com dari Tim Komunikasi Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito saat jumpa pers di Istana Kepresidenan, Selasa (22/9/2020), menyatakan, soal protokol kesehatan selama pilkada telah dijamin Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui peraturan No. 6 dan No. 10 Tahun 2020.

Pilkada Serentak Ditunda atau Lanjut, Ini Tanggapan Balon Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono

Sikap Pemerintah Soal Tuntutan Penundaan Pilkada Serentak Diputuskan Minggu Ini

Dimana pengawasan ketat dilakukan bersama oleh KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Satgas di daerah-daerah serta dinas kesehatan setempat serta apara penegak hukum.

"Kami tidak bisa mentolerir terjadinya aktivitas politik yang menimbulkan kerumunan dan berpotensi peningkatan penularan. Kami semuanya harus betul-betul menjaga keselamatan bangsa ini dari Covid-19," tegas Wiku.

Satgas Penanganan Covid-19 katanya tidak akan melarang aktivitas politik dalam pilkada selama tidak menimbulkan potensi penularan. "Setiap kematian, setiap korban adalah hal yang harus kita hindari, apapun kegiatannya kita," tutupnya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved