Liputan Khusus
Di Kota Bekasi Ada 1.042 Istri Gugat Cerai Suami di Masa Pandemi Covid-19
Rata-rata dari kasus kebanyakan persoalan atau faktor ekonomi yang akhirnya berujung dengan pertengkaran dan tindakan KDRT.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Lucky Oktaviano
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI -- Pengadilan Agama Kota Bekasi mencatat 1.042 istri menggugat cerai suaminya di masa pandemi virus Covid-19.
Data itu diperoleh berdasarkan rekapitulas pada Maret hingga Juli 2020.
Humas Pengadilan Agama (PA) Kota Bekasi, Ummi Azma menyatakan data perkara cerai gugat atau istri menggugat cerai suaminya dari Januari hingga Juli 2020 sebanyak 1.733.
"691 di bulan Januari-Februari, 1.042 di Maret hingga Juli 2020, untuk Agustus belum," kata Ummi kepada Warta Kota belum lama ini.
• Kasus Perceraian di Kabupaten Bogor Kembali Naik, 90 Persen Penggugat Adalah Perempuan
Ummi menjelaskan layanan perkara mulai 1 Januari hingga 31 Juli 2020 lalu diterima sebanyak 2.618 perkara.
Perkara gugatan, baik itu cerai gugat maupun cerai talak sebanyak 2.357 atau sebesar 92,70 persen.
Sedangkan perkara pemohonan sebanyak 261 atau 7,30 persen.
"1.733 cerai gugat, 624 itu cerai talak (suami cerai istri) dan 261 itu perkara lain seperti hak asuh anak, isbath, perwalian, perkara harta gana-gini, dan lainnya," jelas Ummi.
Terkait faktor penyebab perceraian di masa pandemi Covid-19, Ummi tak bisa menyimpulkan.
Namun, ia menyebut, rata-rata dari kasus kebanyakan persoalan atau faktor ekonomi yang akhirnya berujung dengan pertengkaran dan tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
"Rata-rata faktor ekonomi, timbul KDRT, perselingkuhan. Karena masalah ekonomi yang ada itu akhirnya ada pilihan kepada orang lain atau pihak ketiga," ungkapnya.
Lebih dari 90 persen
Ummi menambahkan sisa perkara 2018 sebanyak 536, sehingga total layanan perkara selama 2019 ada 5.690 dan telah diselesaikan atau diputus 5.252.
Sisa layanan perkara 2019 ada 438, sehingga tingkat penyelesaian PA Kota Bekasi sebesar 92,29 persen.
"Rata-rata tingkat penyelesaian perkara di PA Kota Bekasi lebih dari 90 persen," ucapnya.
• Dampak Pandemi Covid-19 Angka Kasus Perceraian Meningkat, Dilatarbelakangi Masalah Ekonomi