Berita Nasional
Empat Tersangka yang Coba Tipu Putra Jokowi Ditangkap, Kaesang Sadar Jadi Target Penipuan
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menuturkan, keempat pelaku yang coba tipu Kaesang Pangarep merupakan anak di bawah umur.
Ancaman hukumannya, kurungan penjara paling lama 12 tahun dan/atau denda maksimal Rp 12 miliar.
Akan tetapi, penanganan kasus tersebut berbeda dari biasanya dikarenakan keempat tersangka masih di bawah umur.
• TERUNGKAP Motif Pelaku Mutilasi Manajer HRD Bukan Karena Emosi dan Dendam, Ini Faktanya
Menurut Awi, terdapat dua kemungkinan tindak lanjut yang dapat dilakukan aparat kepolisian.
“Sesuai UU Perlindungan Anak, pertama, dilakukan pembinaan kembali dan dikembalikan kepada orangtuanya, tentunya tetap dalam pengawasan Polri dan kedua, dilakukan restorative justice,” tutur dia.
Saat ini, Awi mengatakan, para pelaku dititipkan di Balai Pemasyarakatan (Bapas) di Aceh maupun Medan.
Beberapa waktu lalu, lewat kicauan di Twitter, Kaesang mengaku jadi 'korban penipuan' lelang.
• Ini Kondisi Cuaca Jakarta Sabtu 19 September 2020 pada Pagi, Siang dan Sore Hari
Dikutip dari Tribunnews.com, kronologi penipuan bermula ketika sang penipu dengan username Rekening Hanya BCA (@luckycatsauction) menghubungi Kaesang melalui pesan langsung alias DM Instagram pada Minggu (30/8/2020).
Akun itu memberi tahu Kaesang menang lelang dan harus mengirimkan uang ke rekeningnya dalam waktu 1x24 jam.
Kendati demikian, Kaesang ragu barang lelang tersebut masih dapat ditebus karena sudah lewat dari 1x24 jam.
Kaesang juga menanyakan barang lelang tersebut bisa dikirim dan dibayar secara tunai jika barang sampai atau cash on delivery (COD) atau tidak.
• Dian Sastrowardoyo: Industri Film di Indonesia Belum Dianggap sebagai Sektor yang Menguntungkan
Selain itu, Kaesang juga tahu bahwa nomor rekening yang dipesan DM berbeda dengan rekening dari akun asli lelang yang sebenarnya @luckycatauction.
Mengetahui dirinya sedang menjadi target penipuan, Kaesang meladeni pelaku dan bahkan meminta untuk mengecek akun Instagram miliknya.
Setelah itu, sang penipu baru tersadar selama ini telah mencoba menipu anak bungsu Presiden Joko Widodo.
• Catat, Mulai Hari Ini Sabtu 19 September 2020 Jam Operasional KRL Berubah, Ini Daftarnya
Pelaku pun langsung berulang kali meminta maaf dan menyatakan khilaf. (Devina Halim)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Polisi Tangkap Tersangka yang Coba Tipu Putra Jokowi, Kaesang