Selasa, 14 April 2026

Mega Yakin, Kakaknya yang Ditemukan Tewas di Jalan Sapi Perah, Bukan Karena Aksi Begal

Berdasarkan laporan, warga setempat menduga ABW tewas karena menjadi korban aksi pencurian dengan kekerasan atau

Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Agus Himawan
Warta Kota/Junianto Hamonangan
Rumah duka anggota Polri berinisial ABW (29) di Jalan Raya Pondok Ranggon RT 009/RW 04, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur. 

WARTAKOTLIVE.COM, JAKARTA - Seorang anggota Polri berinisial ABW (29) ditemukan meninggal dunia di Jalan Sapi Perah, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (17/9) pagi.

Meninggalnya anggota Polri dengan pangkat Briptu tersebut menyisakan duka yang sangat mendalam bagi keluarga korban. Mereka tidak yakin bahwa ABW adalah korban aksi begal.

Adik korban, Mega Putri Maharani (21), mengaku mendapat informasi tewasnya ABW sekira pukul 06.30. Ketika itu, ketua RT setempat yang memberitahu Mega bahwa kakaknya tewas mengenaskan.

Aktivitas di Pasar Kalimati Dihentikan Setelah Ada 13 Pedagang Dinyatakan Positif Covid-19

Biar Jera, Warga Tak Pakai Masker Dinasehati Seorang Ustaz Selama 5 Menit di Dalam Mobil Jenazah

Berdasarkan laporan, warga setempat menduga ABW tewas karena menjadi korban aksi pencurian dengan kekerasan atau begal. Hal itu lantaran terdapat luka parah di sekujur tubuhnya. Namun informasi tersebut tidak dapat diterima pihak keluarga. Pasalnya, di lokasi kejadian, tidak ada barang berharga milik almarhum yang hilang.

“Barang-barang semuanya aman, kayak bukan Begal. Ini handphone ada, dompet ada, pokoknya ada semua,” ujarnya, di rumah duka di Jalan Raya Pondok Ranggon RT 009/RW 04, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (17/9/2020).

Bahkan motor yang dikendarai pria yang tugas di Divisi Propam Polda Metro Jaya saat pergi dari rumah masih ada di lokasi. Namun posisi motor tergeletak beberapa ratus meter dari posisi tewas korban. “Motor katanya ada, ditemukan nggak jauh dari lokasi,” ungkapnya.

Menaker Ida Fauziyah Beri Kejutan Kue Ulang Tahun Anak saat Kunjungan ke Rumah Pekerja

Aktivitas di Pasar Kalimati Dihentikan Setelah Ada 13 Pedagang Dinyatakan Positif Covid-19

Keluarga pun berharap pelaku dapat segera tertangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut. “Mudah-mudahan pelakunya cepat tertangkap agar kita semua juga tenang,” ujarnya.

Sementara, pantauan di lokasi, bekas ceceran darah di Jalan Sapi Perah telah ditutupi dengan tanah. Panjang bekas ceceran darah yang ditutupi dengan tanah itu ada sekitar dua meter. Sementara lokasi kejadian terbilang sepi karena di sisi kiri dan kanan jalan hanya berupa lahan kosong. Adapun rumah warga atau permukiman baru ada sekitar 100-200 meter setelahnya.

Seorang warga, Niki, menceritakan dirinya tidak tahu persis bagaimana kronologis kejadian yang menimpa korban. “Saya lihat sudah ada kerumunan gitu, sudah ramai,” ungkap Niki, Kamis (17/9/2020).

Tunggu hasil visum

Wakapolres Metro Jakar­ta Timur AKBP Steven Tamun­tuan mengatakan peris­­tiwa tewasnya ABW itu diketahui sekira pukul 05.00 ketika warga setempat melintas di lokasi. Pada saat ditemukan, ABW tergeletak di pinggir jalan bersimbah darah sehingga warga menduga ABW merupakan korban aksi begal. Namun hal itu belum dapat dipastikan aparat berwajib.

Gugus Tugas Covid-19 BNPB Jawa Barat Sebut Sanksi Denda Tidak Efektif di Saat Masyarakat Lagi Susah

Hari Pertama Beroperasi, 21 Pasien Virus Corona Diisolasi di Hotel Singgah Kabupaten Tangerang

“Kami masih melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangaan dari saksi-saksi,” kata Steven, Kamis (17/9). Selain itu polisi juga menunggu hasil visum. Namun, Steven membenarkan adanya luka pada tubuh ABW.
Untuk itu pihaknya masih menunggu pemeriksaan tim forensik terkait penyebab kematian ABW. Steven tidak merinci apakah ada barang berharga milik korban yang hilang pada saat ditemukan.

Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, mengatakan anggota Polri berinisial ABW (29) yang ditemukan tewas bersimbah darah di Jalan Sapi Perah, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (17/9/2020) pagi adalah anggota disersi.

“Yang bersangkutan adalah anggota Sat Mabes Polri dan merupakan anggota disersi, yang sedang dalam proses sidang di Propam Mabes Polri,” kata Yusri, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (17/9/2020).

Dalam Setahun 3.800 Orang Turki Divonis Penjara karena Dituduh Menghina Presiden Erdogan

Viral Paramedis Dihukum Menyapu Jubir Pemerintah Minta Turuti Aturan

Menurutnya proses sidang tinggal hanya putusan saja. “Disersi maksudnya adalah anggota yang meninggalkan tugas dan tanggung jawabnya sebagai Polri, cukup lama. Sudah dalam proses sidang dan tinggal sekali lagi berupa sidang putusan,” kata Yusri.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved