Berita Bogor
Defisit Belanja Rp 331 Miliar, Pemkab Bogor Ubah Alokasi Anggaran
Wabah Covid-19 membuat Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor mengalami defisit sebesar Rp 331 miliar.
Penulis: Hironimus Rama |
WARTAKOTALIVE.COM, CIBINONG - Covid-19 membuat Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor mengalami defisit sebesar Rp 331 miliar.
Hal itu diungkapkan Bupati Bogor, Ade Yasin, dalam sidang Paripurna Istimewa dalam rangka penyampaian rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA), Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) tahun anggaran 2020 di Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Cibinong pada (17/9/2020).
"Terdapat defisit belanja sebesar Rp 1,4 triliun yang disebabkan oleh kebutuhan belanja daerah yang melampaui pendapatan daerah," kata Ade.
Sementara pembiayaan daerah, lanjut dia, ditargetkan sebesar Rp 1,1 triliun dengan rincian penerimaan pembiayaan sebesar Rp 1,1 triliun.
"Defisit yang belum tertutupi oleh pembiayaan netto sebesar Rp 331 miliar," ujarnya.
Menurut Ade, defisit ini disebabkan oleh wabah pandemi covid-19 yang terjadi sejak triwulan II sampai dengan saat ini.
"Covid-19 telah mengubah sebagian besar agenda pembangunan Kabupaten Bogor. Rencana pembangunan yang secara pendanaan telah ditetapkan dalam APBD Kabupaten Bogor tahun anggaran 2020 juga mengalami banyak perubahan," jelas Ade.
Tak hanya itu, berbagai kebijakan Pemerintah Pusat dalam rangka antisipasi dan penanganan dampak penularan Covid-19 membuat Kabupaten Bogor melakukan langkah penyelarasan secara cepat, tepat, fokus, dan terpadu.
Salah satu langkah percepatan pecegahan dan penanganan covid-19 adalah terbitnya Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Covid-19 di lingkungan Pemerintah Daerah.
"Mendagri meminta pemerintah daerah melakukan percepatan pengutamaan penggunaan alokasi anggaran kegiatan tertentu (refocusing) dan/atau perubahan alokasi anggaran untuk penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi dan penyediaan jaring pengamanan sosial," papar Ade.
Pemerintah Kabupaten Bogor telah melakukan penjadwalan ulang capaian program dan kegiatan dengan refocusing anggaran melalui beberapa perubahan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2020.
"Dengan berpedoman pada perubahan RKPD tahun 2020, pendapatan daerah dalam rencana perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2020 ditargetkan sebesar Rp 7,2 triliun, sedangkan belanja daerah ditargetkan sebesar Rp 8,7 triliun.
Dalam rapat paripurna ini, Ade menyampaikan pula sebelas usulan program pembentukan peraturan daerah tahun 2020 prakarsa Pemerintah Kabupaten Bogor.
Geser belanja modal
Ditemui usai sidang paripurna, Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan mengatakan defisit pendapatan ini sudah diprediksi sejak awal.
"Dana Alokasi Umum (DAU) dari pusat dan provinsi kan masih ditahan. Jadi, pendapatan kita defisit kurang lebih di angka Rp 600 miliar dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan sekitar Rp 900 miliar dari provinsi dan pusat," kata Iwan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/bupati-bogor-ade-yasin170920201.jpg)