PSBB Jakarta

Anies Baswedan Terapkan PSBB Ketat, IDI Ingin Jakarta Dilockdown Dua Minggu: Ketersediaan ICU Habis

PSBB ketat atau PSBB total ala Anies Baswedan, langsung ditanggapi oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jakarta Pusat.

Editor: PanjiBaskhara
jakarta.go.id/pri
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan 

"Soal penyelamatan nyawa bukan soal bed ICU tapi juga infratruktunya, skilnya, kompetensinya, perawat dan dokter terlatih"

"Maka kita berkejaran dengan waktu dan tidak boleh dibiarkan. Jika skema ini gagal (PSBB ketat,-Red), kami memprediksi berat untuk bereksperimen berlama -lama," ujar dia.

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Riza Patria mengatakan salah satu penyebab diberlakukannya PSBB ketat mulai Senin kemarin adalah peningkatan penyebaran kasus Corona secara signifikan.

Nantinya akan berdampak pada fasilitas kesehatan yang penuh hingga lahan pemakaman yang berkurang. 

"Jadi memang salah satu penyebab PSBB ketat kembali itu di antaranya kita melihat ada siginifikan penyebaran yang kemudian berdampak terhadap fasilitas kesehatan penuh, ICU, tempat tidur rumah sakit," ujar dia. 

Di sisi lain, Pemprov pun juga meningkatkan infrastruktur kesehatan untuk penanganan Covid-19 seperti penambahan tempat tidur rumah sakit hingga penambahan tenaga medis.

Namun, Riza mengingatkan, peningkatan fasilitas kesehatan itu tidak ada artinya jika tidak ada pengurangan penyebaran.

"Jadi, ini memang kejar-kejaran anataran faskes dan penyebaran kasus," ujar dia. 

Diketahui sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberlakukan PSBB ketat atau PSBB seperti awal wabah mulai Senin kemarin. 

Anies mengatakan situasi wabah Corona di Jakarta saat ini dalam kondisi darurat.

Hal ini berdasarkan angka kematian, keterpakaian tempat tidur isolasi, keterpakaian ICU khusus Covid-19. 

Dengan adanya kedaruratan itu, Pemprov memutuskan kembali menerapkan PSBB ketat sebagaimana di awal wabah.

"Maka dengan melihat kedaruratan ini, maka tidak ada banyak pilihan bagi jakarta keuali untuk menarik rem darurat sesegara mungkin."

"Dalam rapat gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 di Jakarta tadi sore, disimpulkan kita akan menarik rem darurat yang itu artinya kita terpaksa kembali menerapkan PSBB seperti pada masa awal wabah dulu."

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved