Sekda DKI Meninggal

Pejabat DKI Kembali Terkonfirmasi Positif Covid-19, Anies Baswedan Tutup Gedung Blok G

Menurut Anies, bila ditemukan kasus positif di tempat kerja, pemerintah akan menutup tempat tersebut selama tiga hari untuk proses sterilisasi.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Fitriyandi Al Fajri
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI pada Jumat (11/9/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menutup Gedung Blok G berlantai 22 di Balai Kota DKI Jakarta selama tiga hari, mulai Kamis (17/9/2020) sampai Sabtu (19/9/2020) mendatang.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI itu menyebut, penutupan operasional kantor pegawai itu bukan karena Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah meninggal dunia akibat Covid-19.

Tetapi karena adanya pejabat eselon II yang kembali terpapar Covid-19.

“(Penutupan ini) bukan karena kasus pak Sekda, tapi karena tadi pagi ditemukan ada dua orang pejabat. Salah satunya pejabat eselon II yang terpapar (dan terkonfirmasi) positif, dan ada beberapa yang sedang menunggu hasil sore ini, tapi satu sudah konfirm positif,” kata Anies di Balai Kota DKI pada Rabu (16/9/2020).

Tiga Kali Menjanda, Nikita Mirzani Belum Berpikir Nikah Lagi, Merasa Mampu Nafkahi Tiga Anaknya

Disalati di Dalam Mobil, Begini Prosesi Salat Jenazah Sekda DKI Jakarta

Menurut Anies, bila ditemukan kasus positif di tempat kerja, pemerintah akan menutup tempat tersebut selama tiga hari untuk proses sterilisasi.

Hal itu mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 88 tahun 2020 tentang Perubahan Pergub Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 di DKI Jakarta.

“Jadi gedung blok G di DKI Jakarta, ini persis samping kita. Di hari Kamis (17/9/2020), Jumat (18/9/2020) dan Sabtu (19/9/2020) akan tertutup dan tidak digunakan. Kita menjalankan yang menjadi bagian dari Peraturan Gubernur,” jelas Anies.

Kata Anies, wabah Covid-19 bisa terjadi di mana saja.

Karena itu, masyarakat wajib mengikuti protokol kesehatan 3M selama berada di luar rumah.

Di antaranya memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan sesering mungkin.

Sebelum Meninggal Dunia, Saefullah Curhat Pengalamannya jadi Sekda DKI untuk Lima Gubernur

“Saya mengajak kepada semua, tertib pakai masker. Tertib jaga jarak, dan tertib cuci tangan rutin. Tinggallah di rumah kecuali perlu. Jangan bepergian kecuali urgen. Kerjakan semua sebisa mungkin dari rumah,” katanya.

“Ini bukan kondisi yang bisa dientengkan dan jangan pernah anggap enteng. Seorang pribadi yang paling depan di dalam berhadapan dengan Covid-19, tertib, yang selalu mengingatkan yang lain itu saja menghadapi risiko yang paling besar,” tambahnya.

Seperti diketahui, Saefullah menjalani perawatan di Rumah Sakit MMC, Jakarta Selatan sejak 8 September 2020 hingga akhirnya dirujuk ke RSPAD Gatot Subroto pada Minggu (13/9/2020) dini hari.

Rencananya jenazah Saefullah akan dimakamkan dengan protokol COVID-19 di tanah pemakaman keluarga di Rorotan, Jakarta Utara.

Kisah Ahok Senang Jika Sekda DKI Saefullah Maju Jadi Cagub di Pilgub DKI 2017

Saefullah telah menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta sejak 17 Juli 2014. Sebelumnya, Saefullah menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Pusat pada tahun 2008 - 2014. 

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved