Buronan Kejaksaan Agung

Hari Ini Boyamin Saiman Serahkan Bukti Kode 'Bapakmu' dan 'Bapakku' dalam Kasus Djoko Tjandra ke KPK

Dengan bukti tersebut, Boyamin berharap KPK bisa menganalisanya dan mengambil alih kasus jaksa Pinangki dari Kejaksaan Agung (Kejagung).

tribunews.com
Boyamin Saiman 

Ghufron mengatakan, pihaknya sejauh ini memahami kendala yang dihadapi Kejaksaan Agung dalam mengusut tuntas kasus Pinangki, termasuk mengenai pihak lain yang terlibat.

Hal ini lantaran proses penanganan perkara harus berdasarkan alat bukti, bukan berdasar rumor.

"Sejauh ini kami masih memahami bahwa kasus itu kan tidak bisa berdasarkan media, rumor, tapi berdasarkan alat bukti," ucap Ghufron. (Ilham Rian Pratama)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved