Gosip Artis

Dalam Dua Hari ke Depan, Vicky Prasetyo Kemungkinan Sudah Bisa Bebas dari Rutan Salemba

Sebelumnya tersiar kabar bawah Vicky bisa keluar hari ini karena penangguhan penahanannya yang sudah menemui titik terang.

Penulis: Bayu Indra Permana | Editor: Feryanto Hadi
WARTA KOTA/ARIE PUJI WALUYO
Vicky Prasetyo seusai persidangan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Kamis (8/11/2018). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Vicky Prasetyo kemungkinan dalam dua hari ke depan sudah bisa keluar dari Rutan Salemba dan menjadi tahanan kota.

Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukumnya, Ramdan Alamsyah yang baru saja mengurus berkas penangguhan penahanan Vicky.

"Insya Allah besok 1-2 hari kita mendapatkan jawaban dan kepastian. Mudah-mudahan niat baik hakim membantu kami dalam hal ini yakni memberikan penangguhan bisa dilakukan," ujar Ramdan Alamsyah usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2020).

"Dan apa yang menjadi persyaratan yang hakim mintakan sudah kita berikan dan bahkan kita sudah komunikasi dengan pihak jaksa bahwa ketika memang proses penangguhan ini disetujui jaksa akan membantu kita untuk menjemput Vicky keluar dari rutan," lanjutnya.

Sudah Ada Titik Terang terkait Permohonan Penangguhan Penahanan Vicky Prasetyo

Saksi Ungkap Sejumlah Fakta dalam Sidang Kasus Wanprestasi yang Melibatkan Ustaz Yusuf Mansur

Vicky Prasetyo menolak berkomentar terkait statusnya sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran terhadap Angel Lelga, bekas istrinya, setelah syuting di TransTV, Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (6/12/2019) malam.
Vicky Prasetyo menolak berkomentar terkait statusnya sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran terhadap Angel Lelga, bekas istrinya, setelah syuting di TransTV, Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (6/12/2019) malam. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Sebelumnya tersiar kabar bawah Vicky bisa keluar hari ini karena penangguhan penahanannya yang sudah menemui titik terang.

Akan tetapi karena urusan administrasi yang belum selesai, membuat Vicky harus menunggu beberapa waktu lagi.

"Enggak karena prosesnya kebetulan dari pihak adminitrasi ini sudah tutup dari jam 1 siang, sedangkan kita jam 1 beluk selesai sidang," ujar Ramdan.

Tiga Kali Menjanda, Nikita Mirzani Belum Berpikir Nikah Lagi, Merasa Mampu Nafkahi Tiga Anaknya

Bebby Fey Meradang saat Foto Dirinya Berbikini Dinyinyiri Warganet

Setelah menjadikan dirinya dan sang ibu Emma Fauziah sebagai jaminan, pihak jaksa dan hakim mempertimbangkan untuk mengabulkan penangguhan penahanan tersebut.

Komentar Angel Lelga

Diberitakan sebelumnya, beredar kabar penangguhan penahanan Vicky Prasetyo dikabulkan majelis hakim.

Vicky Prasetyo disebutkan bisa keluar tahanan, Rabu (16/9/2020) ini.

Terkait kabar dikabulkannya penangguhan penahanan Vicky Prasetyo itu, Rudi Kabunang yang menjadi kuasa hukum Angel Lelga, mengaku tidak tahu.

Vicky Prasetyo dari layar plasma saat sidang virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (22/7/2020).
Vicky Prasetyo dari layar plasma saat sidang virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (22/7/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Kami nggak tahu," kata Rudi Kabunang saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu siang.

Rudi Kabuang tidak banyak mengomentari kabar tersebut. Apalabi sampai sekarang ini Vicky Prasetyo masih berada di tahanan.

"Peristiwanya (Vicky Prasetyo keluar tahanan) nggak ada kan," ujar Rudi Kabuang.

Angel Lelga setelah memberikan kesaksian di sidang dengan terdakwa Vicky Prasetyo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/8/2020).
Angel Lelga setelah memberikan kesaksian di sidang dengan terdakwa Vicky Prasetyo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/8/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Sebelumnya, Ramdan Alamsyah, kuasa hukum Vicky Prasetyo, mengabarkan penangguhan penahanan kliennya dikabulkan.

Namun Ramdan Alamsyah tidak bicara banyak terkait kabar tersebut. "Insha Allah (keluar), mudah-mudahan," kata Ramdan Alamsyah.

Vicky Prasetyo ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik terhadap Angel Lelga.

Penanahan itu buntut penggrebekan yang dilakukan Vicky Prasetyo di rumah Angel Lelga medio November 2018.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved