Penusukan Ulama

Ini Asal Pisau yang Digunakan Alfin Andrian untuk Menikam Syekh Ali Jaber

Alfin Andrian telah ditetapkan tersangka setelah menikam Syekh Ali Jaber menggunakan pisau di acara Wisuda Tahfidz Al Quran Masjid Falahudin, Lampung.

Editor: Mohamad Yusuf
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Penampakan Alfin Andrian (24), tersangka penusukan penceramah Syekh Ali Jaber, di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (14/9/2020). 

"Tahu-tahu ada kabar dia (pelaku) nujah (menusuk). Lho kok ada di sini, kapan datangnya," lanjut dia.

 5 Hal Pokok yang Harus Diperhatikan Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta dan Halim Saat PSBB Jakarta

 Diperiksa Polisi, Rombongan Pesepeda Viral Mengaku tidak Tahu yang Dilintasi adalah Jalan Tol

2. Belum pernah masuk RSJ, interaksi tanya jawab lancar

Polisi masih mendalami sisi kejiwaan AA. Dugaan sementara, pelaku bukan orang gila.

Sebab, dari pemeriksaan awal terhadap pelaku, ia mampu menjawab pertanyaan dengan lancar.

"Proses tanya jawab lancar. Tetapi harus didalami lagi dari sisi kedokteran kejiwaan terhadap pelaku," tutur Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad.

Polisi pun menggandeng tim dokter dan psikiater untuk menindaklanjuti informasi keluarga AA. Mereka menyebut AA mengidap gangguan jiwa.

Sedangkan Kapolresta Bandar lampung Kombes Yan Budi mengatakan belum menemukan karta tanda pasien RSJ Kurungan Nyawa.

Artinya, pelaku belum pernah memiliki riwayat perawatan di rumah sakit jiwa.

"Untuk sementara, kita tetap pada proses hukumnya. Apakah dia pernah dirawat inap atau tidak, kami harus konfirmasi dahulu ke RSJ, karena belum ada kartu kuningnya," kata Yan Budi.

3. Mencoba menusuk lebih dari satu kali, dihajar massa

Sementara, korban penusukan, Syekh Ali Jaber mengatakan, sebelum ditangkap warga, AA kembali mencoba menusuknya lagi.

Aksi AA kemudian dihentikan. Ia sempat dihajar oleh massa yang hadir di acara tersebut.

Lantaran kasihan, Ali Jaber meminta massa berhenti memukuli pria tersebut.

Ali meminta jemaah segera menyerahkan pria itu ke polisi.

"Saya kasihan (pelaku dipukuli). Saya katakan, 'sudah cukup, sudah, serahkan ke polisi',” kata Ali Jaber.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved