Breaking News:

PSBB Jakarta

PSBB Jakarta, Tidak Ada Sistem WFH Bagi 1.000 Karyawan Pabrik Bogasari

Pihak Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Utara kunjungi Pabrik Bogasari, Senin (14/9/2020).

Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Panji Baskhara
Warta Kota/Feryanto Hadi
Ilustrasi - karyawan pabrik Bogasari 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Utara kunjungi Pabrik Bogasari, Senin (14/9/2020).

Sebuah pabrik yang bergerak di bidang produsen tepung tersebut, juga dikunjungi pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Utara, Kodim 0502 Jakarta Utara, dan Lantamal III.

Kunjungan ke PT Bogasari tersebut bertujuan untuk memonitoring protokol kesehatan pencegahan virus corona atau Covid-19.

DIketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belum lama ini kembali menetapkan untuk lakukan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

24 Karyawan PT Pusan Manis Mulia Tangerang Terpapar Virus Corona, Protokol Kesehatan Diperketat

Hindari Penularan Virus Corona, DPRD DKI Diminta Hentikan Kunjungan Kerja hingga Akhir 2020

27 Warga Kabupaten Bekasi Terjaring Operasi Yustisi Disiplin Protokol Kesehatan Virus Corona

Menurut Supervisor Manufacturing PT Indofood Sukses Makmur Tbk Divisi Bogasari Bobby Aryanto, penerapan PSBB dilakukan dengan sistem Work From Home khusus bagian kantor.

Karyawan bagian kantor yang berjumlah 300 itu menerapkan sistem WFH agar bisa menjaga jarak sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Sementara untuk karyawan di bagian pabrik yang berjumlah 1.000 orang tak ada sistem WFH dikarenakan sudah dibagi tiga shift dan mereka bertugas saling berjauhan.

“Ini dibagi tiga shift jadi intentsitas nggak besar, gedung tinggi isinya cuman 6-9 orang. Jadi jarak intensitas orang nggak ada masalah,” katanya.

Kunjungan Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko) ke PT Bogasari, Cilincing, Jakarta Utara, Senin (14/9).
Kunjungan Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko) ke PT Bogasari, Cilincing, Jakarta Utara, Senin (14/9). (Warta Kota/Junianto Hamonangan)

Pihak Wali Kota Jakarta Utara Sigit Wijatmoko mengatakan pihaknya ingin memastikan protokol kesehatan Covid-19, telah dijalankan oleh industri dan perkantoran saat penerapan PSBB.

"Tujuan kita adalah melihat, mendengar, sekaligus juga assessment terkait penerapan Peraturan Gubernur Nomor 88 tahun 2020," kata Sigit, Senin sore.

Berdasarkan hasil evaluasi, PT Bogasari telah menjalankan protokol kesehatan yang ditetapkan sesuai peraturan yang berlaku.

"Ada kewajiban-kewajiban yang sudah diterapkan, mulai dari menggunakan masker, mencuci tangan"

"bahkan sistem absensinya menggunakan kamera pengenal wajah, termasuk memastikan suhu tubuh karyawan," kata Sigit.

Adapun selain PT Bogasari, Forkopimko Jakarta Utara juga melakukan kunjungan ke dua tempat lainnya seperti PT Astra International di kawasan Sunter dan lain-lain.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved