PSBB Jakarta

PSBB Jakarta Diterapkan, MRT Jakarta Mulai Lakukan Penyesuaian, ini Daftar Waktu Operasionalnya

Penyesuaian pengoperasian MRT tersebut dilakukan dengan melakukan pengurangan jam operasional dan kapasitas.

Editor: Mohamad Yusuf
MRT Jakarta
Penumpang MRT Jakarta saat berada di dalam kereta, Senin (23/3/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta melakukan perubahan jam operasional kereta.

Di mana hal itu dilakukan terkait penyesuaian penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Jakarta mulai Senin, 14 September 2020.

Penyesuaian pengoperasian MRT tersebut dilakukan dengan melakukan pengurangan jam operasional dan kapasitas.

 Tim Indonesia Mundur dari Piala Thomas dan Uber 2020, ini 3 Alasan Utamanya

• Bebas Setelah 2 Tahun Mendekam di Lapas Cipinang, ini Perjalanan Kasus Idrus Marham

Berikut operasional MRT saat PSBB Jakarta:

1. Jumlah maksimal pengguna jasa per kereta: 60 orang.

2. Waktu operasional:

• 14—16 September: 05.00—22.00 WIB dengan selang waktu keberangkatan kereta di hari kerja setiap lima menit pada jam sibuk (07.00—09.00 dan 17.00—19.00) dan setiap 10 menit di luar jam sibuk, dan waktu keberangkatan kereta di akhir pekan setiap 10 menit;

• 17—20 September: 05.00 -20.00 WIB dengan selang waktu keberangkatan kereta
setiap 10 menit pada hari kerja dan akhir pekan; dan

• 21 September sampai waktu yang akan ditentukan kemudian: 05.00 -19.00 dengan selang waktu keberangkatan setiap 10 menit baik pada hari kerja maupun akhir pekan.

“Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 156 tahun 2020 tentang petunjuk teknis pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar bidang transportasi, PT MRT Jakarta akan melakukan sejumlah penyesuaian terhadap layanan operasionalnya, mulai dari kapasitas angkut hingga waktu operasional,” ungkap Direktur Utama PT MRT Jakarta William Sabandar, dalam siaran tertulisnya, Senin (14/9/2020).

“Penyesuaian tersebut meliputi maksimal 60 orang per kereta, yang tadinya 62—67 orang per kereta dan perubahan waktu layanan operasional dari pukul 5 pagi sampai dengan 8 malam pada tanggal 17—20 September dengan headway 10 menit," tambahnya.

 10 Tahun Menjabat sebagai Wali Kota Surabaya, ini Kekayaan Tri Rismaharini

• PSBB Jakarta Diterapkan Kembali, Ini Daftar Lengkap Ketentuan di Bandara

Selain itu jam operasi dari pukul 5 pagi hingga 7 malam pada 21 September sampai waktu yang akan ditentukan kemudian dengan headway juga setiap 10 menit.

Di luar itu, penerapan protokol kesehatan dengan ketat tetap akan dilaksanakan seperti biasa,” tambahnya.

PT MRT Jakarta menyebut telah menerapkan protokol kesehatan yang selama ini telah dilaksanakan seperti pemeriksaan suhu tubuh, mewajibkan pemakaian masker bagi pengguna MRT Jakarta.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved