Bebas Setelah 2 Tahun Mendekam di Lapas Cipinang, ini Perjalanan Kasus Idrus Marham
Kini mantan Menteri Sosial telah menghirup udara bebas dari Lapas Cipinang sejak Jumat, 11 September 2020 pagi.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Dua tahun lamanya Idrus Marham mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Cipinang, Jakarta Timur, atas kasus kasus suap PLTU Riau-1.
Kini mantan Menteri Sosial telah menghirup udara bebas dari Lapas Cipinang sejak Jumat, 11 September 2020 pagi.
Mantan Sekjen Partai Golkar tersebut dinyatakan bebas murni.
"Telah dibebaskan pagi ini, 11 September 2020 dari Lapas Kelas I Cipinang, bebas murni," kata Kabag Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyakatan Rika Aprianti dalam keterangannya, Jumat (11/9/2020) malam, dikutip dari Tribunnews.
• Ini 11 Bidang Usaha yang Diperbolehkan Tetap Bekerja di Kantor, saat PSBB Jakarta Diberlakukan lagi
• PSBB Jakarta Diberlakukan lagi Mulai Senin, 14 September, ini 6 Poin Aturan yang Dikeluarkan Anies
Berdasarkan putusan kasasi pada tingkat Mahkamah Agung (MA), Idrus dikurangi hukumannya menjadi 2 tahun penjara.
Padahal pada tingkat banding, Idrus dijatuhkan hukuman 5 tahun penjara.
Alasan meringankan hukuman Idrus, karena dinilai bukan penentu dalam proyek yang dilobi-lobi oleh bos Blackgold Natural Resource Ltd Johanes Budisutrisno Kotjo dan mantan Anggota DPR RI Eni Maulani Saragih.
Berdasarkan putusan kasasi, kata Rika, Idrus juga sudah membayarkan denda senilai Rp50 juta. Denda itu dibayarkan pada 3 September 2020.
"Lama pidana 2 tahun berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI pada tingkat Kasasi, tanggal 2 Desember 2019, no. 3681 K/PID. SUS/2019 denda Rp50 juta, sudah dibayarkan pada tanggal 3 September 2020," katanya.
Perjalanan karir Idrus Marham
Idrus Marham merupkan pria kelahiran Pinrang, Sulawesi Selatan, 14 Agustus 1962.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Litbang Kompas, perjalanan karier Idrus sebagai politisi dimulai tahun 1997 sebagai anggota MPR dari utusan golongan.
Dia baru menjadi anggota DPR dari Partai Golkar sejak tahun 1999.
Ia kemudian mengundurkan diri sebagai anggota DPR periode 2009-2014 pada 8 Juni 2011 dan menjadi Sekjen Partai Golkar hingga akhirnya diangkat menjadi Menteri Sosial pada 17 Januari 2018.
• Janda Muda Laporkan Kepala Dinas di Sumut ke Polda, Mengaku Kerap jadi Objek Seks tapi tak Dinikahi
• Jalani Pemeriksaan Lanjutan di Kejagung, Kini Jaksa Pinangki Berpenampilan Kenakan Hijab
Mantan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham
idrus marham bebas
Idrus Marham
perjalanan kasus Idrus Marham
karir Idrus Marham
Purnawirawan Polisi Penabrak Mahasiswa UI Jelaskan Alasan Perubahan Warna Cat Mobil |
![]() |
---|
Buntut Ulama dan Habaib yang Dukung Anies Dipecat, Gerbong Tirta Lunggana Pilih Hengkang dari PPP |
![]() |
---|
Perayaan Cap Go Meh di Glodok Libatkan 235 Personel Gabungan, 29 Titik Dijaga Ketat |
![]() |
---|
Bripka Madih: Oknum Penyidik Polda Metro Jaya Minta Sebidang Tanah |
![]() |
---|
Buntut Penembakan Warga, Kantor Polisi di Kalimantan Utara Diserbu Ratusan Warga Bersenjata |
![]() |
---|