Perusahaan Aplikasi Diminta Persulit Pengemudi Ojek Online Mendapat Pesanan Saat Berkumpul

Pada poin pertama, ojek online dan ojek pangkalan diperbolehkan mengangkut penumpang dengan menerapkan protokol kesehatan.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Agus Himawan
YouTube Pemprov DKI Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menggelar konferensi pers soal penerapan kembali PSBB di Ibu Kota 

Kemudian jam operasional LRT dan MRT dikurangi satu jam menjadi pukul 05.30-20.00 dan 05.00-20.00. Sedangkan angkutan umum reguler dikurang tiga jam menjadi pukul 05.00-19.00.

Selanjutnya pada periode Senin (21/9/2020) dan seterusnya, jam operasional angkutan MRT, LRT, KRL Commuter Line dan bus Transjakarta masing-masing dikurang satu jam. Untuk MRT menjadi pukul 05.00, LRT menjadi 05.30-19.00, KRL Commuter Line 05.00-19.00 dan bus Transjakarta 05.00-19.00.

Untuk jam operasional bus Transjakarta khusus tenaga kesehatan dan angkutan perairan tidak ada perubahan. Artinya bus Transjakarta khusus tenaga kesehatan tetap beroperasi pukul 20.00-23.00 dan angkutan perairan Kepulauan Seribu puku 05.00-18.00.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved