Penusukan Ulama

Penusuk Ulama Syekh Ali Jaber Dikabarkan Idap Gangguan Jiwa, Ini Kata Pakar Psikologi Forensik

A Alfin Andrian (24), penusuk Syekh Ali Jaber, diduga mengidap gangguan jiwa. Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel mempertanyakan.

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Tribunnews.com
Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel mempertanyakan para pelaku penyerangan pemuka agama pada kejadian-kejadian terdahulu, yang disebut juga mengidap gangguan jiwa. 

Bahkan, jemaah masjid tidak melihat hal yang aneh saat pelaku AA masuk ke kompleks masjid.

Baru ketika, Syekh Ali berbincang dengan dua jemaah di atas panggung, pelaku berlari dan mencoba menusuknya.

"Pas masuk enggak ada yang curiga. Tiba-tiba pelaku lari ke atas panggung dan menusukkan pisau," kata dia.

Melihat kejadian tersebut warga langsung berusaha menangkap pelaku. Sempat dihajar, pelaku lalu diserahkan ke polisi.

Dalam video yang diperoleh Kompas.com, pelaku yang mengenakan kaus biru terlihat berlari ke atas panggung.

Saat itu Syekh Ali Jaber sedang berbincang dengan dua jemaah di atas panggung.

Tiba-tiba pelaku yang diperkirakan masih muda langsung menyerang Syekh.

Syekh berusaha menghindar tapi pisau mengenai bahu kanannya.

Profil Syekh Ali Jaber

Ali Saleh Muhammad Ali Jaber atau Syekh Ali Jaber adalah seorang pendakwah dan ulama asal Madinah yang berkewarganegaraan Indonesia.

Syekh Ali Jaber lahir di Madinah, Arab Saudi pada 3 Februari 1976 atau dalam penanggalan Hijriah bertepatan dengan 3 Shafar 1396 H.

Syekh Ali Jaber menjalani pendidikan formal dari ibtidaiyah hingga Aliyah di Madinah.

Usai lulus sekolah menengah, ia melanjutkan pendidikan khusus pendalaman Alquran pada tokoh dan ulama ternama di Arab Saudi.

Sejak tahun 2008, Syekh Ali Jaber mulai berdakwah di Indonesia dan resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) pada tahun 2012.

Kehidupan Pribadi

Sumber: WartaKota
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved