Penusukan Ulama

Pengakuan Orangtua, Alfin Andrian Jika Dengar Pengajian Langsung Tutup Kuping dan Pusing

Ayah pelaku, M Rudi (46), juga mengakui bahwa putranya pernah mendapat perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Lampung.

Editor: Mohamad Yusuf
Tribun Lampung/Deni Saputra
Petugas Kepolisian menggiring Alpin Andria (25) pelaku penusukan Syekh Ali Jaber di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (14/9/2020). Polresta Bandar Lampung menetapkan Alpin Andria sebagai tersangka terkait kasus penusuk Syekh Ali Jaber saat memberikan ceramah di Masjid Falahuddin Tanjungkarang Bandar Lampung pada Minggu, 13 September 2020. 

Tak ada gelagat mencurigakan saat Alfin bekerja di tempat isi ulang air tersebut.

Hanya saja, Alfin diketahui lebih banyak melamun.

"Kadang kalau ada yang mau isi ulang dia (Alfin) bengong saja, diam gak mau melayani," kata Rangga.

Setelah hari raya Idul Adha 2020, Alfin tak lagi kerja di Rawajitu dan pulang ke rumah kakeknya di Kelurahan Sukajawa, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung.

Rangga yang tinggal tak jauh dari rumah tersangka mengetahui betul bagaimana keseharian keponakannya tersebut.

Ia mengatakan, Alfin hanya lulusan SD dan sempat mengenyam pendidikan sampai jenjang SMP, namun tidak selesai.

Kemungkinan, kata Rangga, penyakit gangguan jiwanya kembali kambuh pascapulang dari Rawajitu.

Menurut Rangga, keanehannya muncul ketika mendengar pengajian dari pengeras suara masjid.

"Terakhir itu dia kalau dengar suara pengajian langsung tutup kuping, katanya pusing dengar itu (suara pengajian)," jelas Rangga.

Namun, Rangga mengaku tak mengetahui apa pembicaraan terakhir antara tersangka dan orangtuanya, sebelum melakukan penusukan.

"Kalau itu (pembicaraan dengan orangtua) saya enggak tahu, karena kata keluarganya waktu itu (kejadian) ga ada orang di rumah," tandas Rangga.

Tetangga Sebut Alfin Normal

Salah seorang tetangga pelaku penusuk Syekh Ali Jaber, mengungkapkan, bahwa pelaku Alfin tidak dalam kondisi mengalami gangguan jiwa.

Pendakwah kondang Syekh Ali Jaber mendapat luka tusukan saat memberikan ceramah di Masjid Falahuddin, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, Minggu (13/9/2020) sore.

Pelakunya adalah Alfin Andrian (25), warga Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved