PSBB Jakarta

10 Kawasan Khusus Pesepeda Mulai Besok Ditiadakan Jelang PSBB Total

Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo mengatakan, peniadaan 10 KKP untuk menindaklanjuti rem darurat yang dikeluarkan Gubernur Anies Baswedan.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Warta Kota/Joko Supriyanto
Para pesepeda dan pejalan kaki nampak berolahraga di kawasan Sudirman-Thamrin, Minggu (9/8/2020) pagi 

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Sempat dibuka kembali, akhirnya Pemprov DKI Jakarta sekarang meniadakan 10 kawasan khusus pesepeda (KKP) di lima wilayah kota Jakarta pada Minggu (13/9/2020).

Langkah itu diambil untuk menghadapi penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) total seperti awal pandemi yang mulai berlaku pada Senin (14/9/2020).

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, peniadaan 10 KKP untuk menindaklanjuti rem darurat yang dikeluarkan Gubernur Anies Baswedan.

Video: Anies Baswedan: Penerapan PSBB untuk Menyelamatkan Warga DKI

Gubernur akan mengembalikan situasi PSBB total karena wabah Covid-19 cenderung tinggi di Ibu Kota.

Selain itu, hal tersebut diterapkan untuk menekan angka penularan Covid-19 yang semakin tinggi di Jakarta.

 Jakob Oetama Tutup Usia, Ini Profil Pendiri Sekaligus Presiden Komisaris Kompas Gramedia

 Anies Baswedan Takziah Rabu Malam, Mengaku Kagum dengan Jakob Oetama Sejak Kuliah

“Seiring dengan peningkatan jumlah kasus positif Covid-19 di Jakarta, maka pelaksanaan KKP mulai tanggal 13 September 2020 ditiadakan,” kata Syafrin berdasarkan keterangan yang diterima pada Sabtu (12/9/2020).

“Diimbau bagi warga yang ingin berolahraga agar tetap menjaga kebugaran, untuk dapat berolahraga di rumah masing-masing,” tambahnya.

Syafrin kembali menegaskan, hal yang tidak boleh disepelekan masyarakat adalah menghindari kerumunan yang dapat menjadi sumber penularan.

Tetap berada di rumah masih menjadi pilihan terbaik untuk saat ini demi menghindari penularan.

 Gubernur Banten: Tidak Ada Rem Darurat, Sejak Awal PSBB Jalan Terus

“Hindari berkumpul/ kongkow-kongkow yang menimbulkan kerumunan, lalu tetap laksanakan protokol kesehatan dengan baik dan benar. Ingat dan laksanakan 3M bila keluar rumah, yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” jelas Syafrin.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta kembali mengadakan kawasan khusus pesepeda (KKP) mulai Minggu (30/8/2020) pagi.

Namun jumlahnya dikurangi, tidak lagi di 32 ruas jalan tapi hanya di 10 ruas jalan saja.

Seperti dikutip akun Instagram Dinas Perhubungan DKI Jakarta, KKP kembali diadakan di lima wilayah kota administrasi di Jakarta.

Lintasan Sejarah 12 September 2020, Lukisan Gua Ditemukan di Lascaux 80 Tahun Lalu

Melalui media sosialnya, dinas meminta kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan demi mencegah penularan Covid-19.

Di antaranya wajib memakai masker, menjaga jarak serta tidak berkerumun dan membawa cairan pencuci tangan (hand sanitizer).

“Diimbau masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan, dan mentaati peraturan dan ketentuan dalam beraktivitas di kawasan khusus pesepeda,” demikian pesan tertulis yang dikutip dari Instagram @dishubdkijakarta pada Sabtu (29/8/2020).

Soal PSBB, Hasto: Kepala Daerah dari PDIP Dilarang Ambil Keputusan Grusa-grusu Demi Pencitraan

Data: 10 kawasan khusus pesepeda (KKP) yang tersebar di lima wilayah kota administrasi, berikut lokasinya:

Jakarta Pusat:

1. Jl. Gajah Mada
2. Hayam Wuruk
3. Jl. Benyamin Sueb

Jakarta Barat:

1. Jl. Gajah Mada
2. Jl. Hayam Wuruk

Jakarta Utara:

1. Jl. Danau Sunter Selatan
2. Jl. Benyamin Sueb

Jakarta Timur:

1. Jl. Raya Raden Intan
2. Jl. KBT Sisi Utara

Jakarta Selatan

1. Jl. Layang Non Tol Antasari

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved