Berita Jakarta
Sindikat Pemalsu KTP Elektronik di Jakarta Utara Raup Ratusan Juta Rupiah dalam 2 Tahun
Lima pemalsu KTP elektronik yang dibekuk Polres Metro Jakarta Utara diduga meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah.
Penulis: Junianto Hamonangan |
WARTAKOTALIVE.COM, KOJA - Lima pemalsu KTP elektronik yang dibekuk Polres Metro Jakarta Utara diduga meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah.
Uang ratusan juta rupiah itu dihitung selama dua tahun melakukan aksi pemalsuan KTP elektronik.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko mengatakan, KTP elektronik palsu yang dibikin sindikat itu dibanderol seharga Rp 300.000-Rp 500.000 per KTP.
"Bisa dikatakan ratusan juta keuntungannya. Karena KTP (palsu) itu biayanya Rp 300.000 sampai dengan Rp 500.000," ucap Sudjarwoko, Jumat (11/9/2020).
Sindikat pemalsu KTP elektronik itu memasarkan aksinya dari mulut ke mulut.
• Peran Para Pemalsu KTP Elektronik di Jakarta Utara, Pemasok Blanko KTP Masih Diselidiki
• Komplotan Pemalsu KTP Elektronik di Jakarta Utara Diringkus Aparat Kepolisian
Mereka menerima pesanan dokumen palsu dari berbagai konsumen dengan latar belakang berbeda-beda.
"Konsumennya adalah masyarakat yang membutuhkan. Ada klasifikasinya, masyarakat yang membutuhkan pekerjaan, kredit fiktif, dan menikah," ucap Sudjarwoko.
Seperti diberitakan sebelumnya, 5 anggota sindikat pemalsuan KTP elektronik di Jakarta Utara yakni DWM (45), I (40), E (42), MS (23), serta IA (41) ditangkap jajaran Polres Metro Jakarta Utara.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko mengatakan bahwa kelima pelaku memiliki peran masing-masing dalam sindikat pemalsuan KTP elektronik tersebut.
“Kelima tersangka ini memiliki tugas masing-masing yang saling berkaitan di dalam pembuatan dan pendistribusian E-KTP palsu,” ujar Sudjarwoko, Jumat (11/9/2020).
• Mabes Polri: 98,05 Persen Wajah Djoko Tjandra Cocok dengan yang di KTP Elektronik
• Penyandang Disabilitas di Jakarta Utara Rekam KTP Elektronik di Rumah Sendiri
Pelaku pertama, DWM yang ditangkap di kawasan Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara berperan sebagai calo yang menawarkan jasa pembuatan KTP elektronik palsu.
"Tersangka yang pertama dengan inisial DWM merupakan calo dalam kegiatan pemalsuan KTP ini," kata Sudjarwoko.
Selanjutnya pelaku kedua, I yang berperan sebagai perantara pembuatan KTP elektronik palsu.
Pelaku mengumpulkan identitas konsumen untuk diserahkan ke tersangka E.
"Tersangka E ini berperan sebagai pembuat atau pencetak E-KTP palsu ini. Dia membuka usaha percetakan di Pasar Pramuka," kata Sudjarwoko.