Proses Naturalisasi Gelandang Persija Marc Klok Tertunda, Rapat Dengar Pendapat Dijadwal Ulang

Proses naturalisasi gelandang tim Persija Jakarta, Marc Anthony Klok harus kembali tertunda.

Penulis: Wahyu Septiana |
istimewa
Para pemain naturalisai batal ikut rapat dengar pendapat di DPR. 

Lebih lanjut, proses naturalisasinya harus mendapatkan persetujuan terlebih dahulu dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

Jika seluruh proses itu bisa rampung, maka proses naturalisasinya menjadi WNI bisa cepat selesai.

"Setelah proses di DPR, lalu tunggu persetujuan presiden. Setelah itu saya rasa prosesnya sudah selesai dan saya akan resmi menjadi warga negara Indonesia," tutup mantan pemain PSM Makassar tersebut.

Di sisi lain, Marc Klok mengatakan, proses naturalisasinya sempat terhambat akibat wabah Covid-19 merebak di Indonesia.

Pemerintah Indonesia fokus menangani penyebaran Covid-19 dan membuat proses naturalisasi Marc Klok harus tertahan untuk sementara waktu.

Sergiao Farias Hengkang, Persija Jakarta Segera Punya Pelatih Baru Untuk Hadapi Liga 1 2020

"Sekarang karena Corona orang tidak bisa kerja di kantor (mengurusi proses naturalisasi," kata Marc Klok.

Menurut Klok, jika tidak ada pandemi Covid-19, proses naturalisasinya berpeluang bisa cepat terealisasi.

Namun, akibat pandemi Covid-19 membuat Marc Klok harus bersabar untuk mendapatkan kewarganegaraan Indonesia.

"Saya pikir kalau Corona selesai, naturalisasi saya pun selesai karena sudah tahap akhir. Prosesnya memang membutuhkan waktu lama (karena ada pandemi Covid-19),” pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved