Proses Naturalisasi Gelandang Persija Marc Klok Tertunda, Rapat Dengar Pendapat Dijadwal Ulang

Proses naturalisasi gelandang tim Persija Jakarta, Marc Anthony Klok harus kembali tertunda.

Penulis: Wahyu Septiana |
istimewa
Para pemain naturalisai batal ikut rapat dengar pendapat di DPR. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Proses naturalisasi gelandang tim Persija Jakarta, Marc Anthony Klok harus kembali tertunda.

Dalam prosesnya, Marc Klok akan menghadap langsung ke Komisi X DPR untuk melangsungkan Rapat Dengar Pendapat (RDP), pada Kamis (10/9/2020) kemarin.

Namun, proses tersebut harus kembali ditunda sementara waktu dan harus dilakukan penjadwalan ulang.

Sudirman Ditunjuk Manajemen Persija Jakarta Gantikan Sergio Farias Sebagai Pelatih Macan Kemayoran

Marc Klok tidak sendirian, dalam agenda RDP dengan Komisi X DPR kemarin, ditemani tiga calon pemain naturalisasi dari cabang olahraga bola basket.

Ketiga pemain itu adalah Kimberley Pierre-Louis (calon pemain Timnas Basket Putri), Lester Prosper dan Brandon Jawato (calon pemain Timnas Basket Putra).

Menurut informasi yang diterima, RDP dengan Komisi X DPR RI tidak dapat dilaksanakan karena ada permasalahan dalam penjadwalan.

Pelatih Persija Sindir Cara Instan PSSI, Naturalisasi Bisa Rusak Harapan Pemain Muda Indonesia

Selain itu, penundaan agenda RDP naturalisasi tersebut dilakukan secara mendadak karena sesuatu hal.

Untuk itu, proses RDP naturalisasi dari beberapa pemain itu akan langsung dijadwalkan ulang oleh pihak-pihak yang bersangkutan.

Seperti diberitakan sebelumnya, proses naturalisasi Marc Klok sudah diajukan sejak masih memperkuat PSM Makassar pada musim lalu.

Final Liga Champions Tak Penting, Bek Naturalisasi Persija Otavio Dutra Pilih Tidur Jaga Kondisi

Klok mengabarkan, proses naturalisasinya sudah memasuki fase terakhir.

Seluruh berkas proses naturalisasinya sudah diserahkan ke DPR (Dewan Perwakilan Rakyat).

Saat ini, pemain berusia  27 tahun itu harus menyelesaikan beberapa persyaratan administrasi di DPR untuk bisa lanjut ke proses berikutnya.

"Prosesnya saat ini sudah ada di DPR. Sebelum saya sah menjadi WNI, saya harus menyelesaikan administrasi di DPR," kata Marc Klok, pada 7 Juli 2020 lalu.

Setelah proses itu selesai, Marc Klok akan diminta melafalkan pancasila dan menyanyikan laku kebangaan Indonesia Raya.

Ramai Kabar Naturalisasi Pemain Brasil, Ketum Jakmania: Momen Sakit Hati Nasional, Ga Asik Banget!

"Lalu di sumpah, menyanyikan lagu kebangsaan (Indonesia Raya), dan menghafalkan Pancasila," ucap Klok menambahkan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved