Virus Corona Jabodetabek
Polisi Tunggu Pergub Anies Baswedan, Peralatan Saat Penerapan PSBB Awal Siap Digunakan Lagi
Dari segi kesiapan, dia memastikan kepolisian masih memiliki perlengkapan yang sempat digunakan pada PSBB awal.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Polda Metro Jaya masih menunggu regulasi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, terkait mekanisme PSBB total di Ibu Kota yang dimulai pada Senin (14/9/2020) mendatang.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihaknya belum mengetahui apakah nantinya teknis pelaksanaan dan penindakan PSBB akan kembali mengacu pada aturan lama.
Aturan yang dimaksudkan adalah Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Covid-19 di Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.
• Putri Eks Dirjen Imigrasi Dapat Rp 20 Juta dari Jaksa Pinangki, Ternyata Cuma Jual Beli Suvenir
"Terkait dengan masalah PSBB, sampai sekarang kan baru pengumuman dari Pak Gubernur."
"Kita masih menunggu keputusan resmi dari Pemda DKI, misalnya pergub berapa yang mau diterapkan."
"Kemudian bagaimana aturan-aturan di dalamnya," Sambodo kepada wartawan, Jumat (11/9/2020).
• Amien Rais Segera Deklarasikan Partai Baru, Semboyannya Lawan Kezaliman dan Tegakkan Keadilan
Apabila mengacu regulasi lama, Sambodo mengatakan teknis pelaksanaan PSBB akan kembali dilakukan pembatasan kendaraan pribadi dan umum hingga Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta.
"Kalau kita kembali mengacu kepada PSBB yang awal kan ada soal tentang ojol, ada aturan tentang isi angkutan 50 persen, atau masalah SIKM dan sebagainya."
"Tentu tidak bisa serta merta, kita harus lihat dulu kembali ke PSBB itu dengan mengacu kepada apakah pergub dahulu yang awal tentang PSBB atau ada pergub baru," paparnya.
• Arief Poyuono Nilai Anies Baswedan Layak Dinonaktifkan, Minta Gerindra Siapkan Penggantinya
Dari segi kesiapan, dia memastikan kepolisian masih memiliki perlengkapan yang sempat digunakan pada PSBB awal.
Di antaranya, tenda hingga check point yang berada di 33 titik di ruas jalan arteri maupun ruas tol.
"Peralatan masih ada, plang-plang check point masih ada, kemudian tenda-tenda segala macam, susunan anggota, titik-titik sudah ada."
• Ini Spesifikasi Tank AMX-13 yang Tabrak Gerobak di Bandung, Indonesia Pemakai Paling Banyak
"Kita kan tinggal mengacu yang dulu yang sudah kita laksanakan," bebernya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya menarik rem darurat untuk mencegah semakin masifnya penularan Covid-19 di Ibu Kota.
Berikut ini pernyataan lengkap Anies Baswedan:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/direktur-lalu-lintas-polda-metro-jaya-kombes-sambodo-purnomo-yogo-di-bundaran-hi-jakarta.jpg)