Berita Daerah

Kerap Jadi Objek Seks Namun Tak Kunjung Dinikahi, Oknum Kepala Dinas Dilaporkan Mama Muda ke Polisi

Seorang oknum kepala dinas dilaporkan mama muda ke pihak kepolisian, pada Rabu (9/9/2020).

Editor: PanjiBaskhara
Kompas.com
Ilustrasi - sang mama muda laporkan oknum kepala dinas ke polisi bagian Subdit V Cyber Crime Polda Sumatera Utara. 

Tersangka berpura-pura juga dijerat dengan pidana pornografi lantaran di dalam ponselnya terdapat foto dan video bugil yang pernah dikirim korban.

Korban lalu diminta tersangka menghubungi Kasat Narkoba, AKP Hariyanto agar memberi sejumlah uang.

Tujuannya tidak turut dijerat pidana Undang undang Pornografi.

Setelah meyakinkan korban atas kejadian tersebut, tersangka berganti peran sebagai kasat narkoba gadungan dan mengaku bernama AKP Hariyanto.

Dalam waktu singkat korban yang ketakutan langsung menghubungi AKP Hariyanto, yang sebenarnya adalah pelaku sendiri.

“Jadi, tersangka ini memerankan dua orang sekaligus sebagai Agung Pratama dan AKP Hariyanto,” ujar Kapolres Bobby.

Lantaran ketakutan kasus pornografinya akan diproses hukum, korban menyanggupi permintaan pelaku.

Korban mentransfer uang berulang kali ke rekening tersangka dengan total sekitar Rp 90 juta.

Pelaku juga berulang kali menemui dan mengajak korban berhubungan badan.

Korban pun menurut kemauan tersangka lantaran dijanjikan kasus pornografinya tidak akan diproses hukum.

Korban baru sadar menjadi korban penipuan dan pemerasan setelah tersangka menghilang dan nomor handphonenya tidak bisa dihubungi.

Merasa menjadi korban penipuan, wanita ini lapor ke Polres Madiun Kota.

Dalam pemeriksaan terjngkap, uang hasil memeras korban dipakai membeli motor Suzuki FU, membayar utang dan foya-foya.

Tersangka dijerat dengan Undang-Undang ITE dengan ancaman penjara maksimal enam tahun.

“Sebelum terjerat kasus ini, tersangka pernah melakukan hal yang sama pada tahun 2015 di Sleman, Yogyakarta"

"Saat itu tersangka dihukum satu tahun penjara,” kata Bobby.

Saat ini, polisi masih terus mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam kasus ini.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah percaya dengan ajakan atau orang yang baru dikenal di dunia maya," imbaunya.

Poliandri Masih Mending, Ini Lebih Parah

Sementara itu, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kudus sedang selidiki kasus perselingkuhan yang dilakukan oknum PNS/ASN.

Kepala BKPP Kabupaten Kudus, Catur Widyatno sudah memproses oknum tersebut. Laporan itu atas informasi masyarakat.

"Ini sedang kami proses bersama Inspektorat Kabupaten Kudus," jelasnya, Kamis (23/7/2020).

Catur enggan merinci siapa oknum itu karena masih dalam proses.

Namun dipastikan oknum ASN yang selingkuh dari pasangannya bukanlah pria melainkan wanita.

Kasus yang dilakukan bukanlah kasus perselingkuhan biasa.

Perselingkuhan ini dinilai lebih parah dari poliandri.

"Kalau poliandri masih mending, ini lebih parah lagi. Lucu pokoknya kalau saya ceritakan semua," jelas dia.

Dia berharap, ketika proses pada yang bersangkutan selesai, maka pihaknya akan menyiapkan sanksi.

"Ini sudah kami panggil, tapi sekarang masih proses," jelasnya.

Sanksi yang diberikan tergantung bobot pelanggarannya dapat berupa penurunan pangkat, hingga pencopotan jabatannya.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul "Mama Muda Laporkan Oknum Kepala Dinas, Diajak Hubungan Badan di Mobil dan Dijadikan Objek Seks"

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved