Berita Daerah
Kerap Jadi Objek Seks Namun Tak Kunjung Dinikahi, Oknum Kepala Dinas Dilaporkan Mama Muda ke Polisi
Seorang oknum kepala dinas dilaporkan mama muda ke pihak kepolisian, pada Rabu (9/9/2020).
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Seorang oknum kepala dinas dilaporkan mama muda ke pihak kepolisian, Rabu (9/9/2020).
Diketahui, sang mama muda laporkan oknum kepala dinas ke polisi bagian Subdit V Cyber Crime Polda Sumatera Utara.
Seorang wanita berparas cantik berinisial DS tersebut melaporkan oknum kepala dinas yang saat ini menjabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berinisial S.
Kasus pidana yang dilaporkan yakni Undang-undang ITE tentang Perbuatan Porno Melalui Media Sosial (medsos).
• Kisah Mama Muda Ditarik Paksa Teman Suaminya Dari Kamar Mandi Lalu Dirudapaksa, Berikut Kronologinya
• Kronologi Mama Muda Diperkosa Teman Suami Sendiri, Polisi: Diancam akan Dibunuh
• Mama Muda Dirudapaksa Teman Suami Sendiri: Tega Nian Kamu Sama Aku
DS mengaku berbulan-bulan DS menjadi objek seks oknum pejabat itu tapi tak kunjung dinikahi.
Laporan DS ke Polda Sumut tertuang dalam Nomor STTLP/1421/VII/2020/SUMUT SPKT III.
Didampingi kuasa hukumnya, Hisar Yudika Purba dan Kesatria Tarigan, DS telah berkenalan dengan S tahun 2019 dari sosial media.
"Kenalan 2019 tapi pertemuan pertama 2020. Pertemuan itu berlangsung karena ada keperluan bisnis"

Muhammad Fadli Faradifa/Tribun Medan Pelapor kasus pornografi mengutarakan kronologi pertemuan dan hubungannya dengan oknum pejabat Pemprov Sumut, saat ditemui di salah satu kafe di Kota Medan, Rabu (9/9/2020). (TribunMedan.com)
"Di pertemuan kedua, saya sudah mulai melihat gelagat dia tidak baik," ujarnya, Rabu (9/9/2020).
S mulai berani menggoda DS, bahkan meminta berhubungan badan di dalam mobil.
"Saya punya bukti soal dia minta itu, setelah itu hubungan kita berlanjut. Setelah beberapa bulan berhubungan intens, di mana saya dijadikan objek seks beliau"
"Salah satu contoh, di mana pun ia ingat selalu minta, mau itu di mobil, video call dengan keadaan saya telanjang padahal sedang jam kantor," sambungnya.
DS melaporkan S karena ingkar janji.
"Dia menipu dengan berjanji menikahi namun tidak. Jadi dia saya laporkan kasus pornografi karena saya jadi objek seksnya," bebernya.
Informasi yang berhasil dihimpun wartawan www.tribun-medan.com, DS terlebih dahulu dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik.
Dirinya dilaporkan karena menulis komentar di postingan akun media sosial (facebook) milik S.
"Jadi, apa yang dia laporkan itu sangat tidak manusiawi. Saya yang jadi korban iming-iming, kok malah saya yang dilaporkan"
"Padahal di hari-hari sebelum dia melaporkan saya ke polisi, dia mengajak saya berhubungan intim. Bahkan ada yang di dalam mobil. Kan kurang ajar banget itu," katanya.
Meski sudah melaporkan DS, S masih tetap mengajak berhubungan layaknya suami-istri.
"Tapi yang anehnya setelah saya dilaporkan kita masih bertemu beberapa kali dan menjalani hubungan layaknya suami istri di hotel. Itu yang membuat saya kecewa luar biasa," sebutnya.
Terkait upaya perdamaian, DS mengatakan tidak ada upaya apapun.
"Tidak ada upaya baik apapun setelah dilaporkan. Ada beberapa kali mediasi yang dilakukan namun tidak ada titik temu," terangnya.
Harapannya, sambung DS, agar kasus ini segera diproses.
Hingga berita ini diterbitkan, Tribun Medan belum dapat mengonfirmasi pejabat berinisial S yang dilaporkan DS.
Hingga berita ini tayang oknum kepala dinas belum bisa dikonfirmasi, Tribun-Medan.com.
Bahkan sudah menugaskan sejumlah wartawan untuk menghubungi atau menemui kepala dinas.
Namun, belum bisa dikonfirmasi.
Wanita Cantik Madiun Disuruh Kirim Foto dan Video Bugil
Pengorbanan wanita cantik asal Madiun sebut saja Rindu untuk meraih hati seorang 'polisi' yang dikenalnya di dunia maya, semuanya diberikan.
Mulai foto bugil, video porno dan uang Rp 90 juta.
Tidak itu saja, wanita 23 tahun itu juga beberapa kali disetubuhi pelaku yang mengaku sebagai Kasat Narkoba berpangkat AKP.
Kapolres Madiun Kota, AKBP R Bobby Aria Prakasa, menjelaskan pelaku yang mengaku sebagai kasat narkoba itu mengancam akan menyebarkan video dan foto porno milik korban.
“Pria berinisial DH ini kami tangkap setelah ada laporan dari seorang perempuan yang mengaku diperas hingga Rp 90 juta"
"Setelah kami selidiki ternyata pria yang mengaku sebagai kasat narkoba itu pernah menjadi resedivis kasus yang sama,” ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (21/7/2020).
Kapolres menuturkan, wanita yang menjadi korban kasat narkoba gadungan itu bermula saat kenalan di media sosial.
Kepada korban, DH alias Ary warga Kedunggalar, Kabupaten Ngawi mengaku bernama Agung Pratama sebagai anggota Polda Jatim.
Korban yang masih sendirian tertarik dengan tipu daya tersangka.
Dari perkenalan itu, gayung bersambut korban lantas memberikan nomor WhatsApp kepada DH.
Setelah cukup intens komunikasi via WhatsApp, tersangka mulai bertindak neko--neko.
Ia minta korban mengirim foto dan video bugil melalui aplikasi itu.
Karena sudah masuk dalam perangkap, apapun permintaan tersangka diikuti korban.
Beberapa foto bugil dan video dikirim lantaran korban jatuh hati dengan tersangka.
Setelah memiliki foto dan video bugil korban, tersangka mulai menjalankan aksi perannya.
Pelaku menghubungi korban, pura-pura ditangkap Satresnarkoba karena tersandung masalah narkoba.
Tersangka berpura-pura juga dijerat dengan pidana pornografi lantaran di dalam ponselnya terdapat foto dan video bugil yang pernah dikirim korban.
Korban lalu diminta tersangka menghubungi Kasat Narkoba, AKP Hariyanto agar memberi sejumlah uang.
Tujuannya tidak turut dijerat pidana Undang undang Pornografi.
Setelah meyakinkan korban atas kejadian tersebut, tersangka berganti peran sebagai kasat narkoba gadungan dan mengaku bernama AKP Hariyanto.
Dalam waktu singkat korban yang ketakutan langsung menghubungi AKP Hariyanto, yang sebenarnya adalah pelaku sendiri.
“Jadi, tersangka ini memerankan dua orang sekaligus sebagai Agung Pratama dan AKP Hariyanto,” ujar Kapolres Bobby.
Lantaran ketakutan kasus pornografinya akan diproses hukum, korban menyanggupi permintaan pelaku.
Korban mentransfer uang berulang kali ke rekening tersangka dengan total sekitar Rp 90 juta.
Pelaku juga berulang kali menemui dan mengajak korban berhubungan badan.
Korban pun menurut kemauan tersangka lantaran dijanjikan kasus pornografinya tidak akan diproses hukum.
Korban baru sadar menjadi korban penipuan dan pemerasan setelah tersangka menghilang dan nomor handphonenya tidak bisa dihubungi.
Merasa menjadi korban penipuan, wanita ini lapor ke Polres Madiun Kota.
Dalam pemeriksaan terjngkap, uang hasil memeras korban dipakai membeli motor Suzuki FU, membayar utang dan foya-foya.
Tersangka dijerat dengan Undang-Undang ITE dengan ancaman penjara maksimal enam tahun.
“Sebelum terjerat kasus ini, tersangka pernah melakukan hal yang sama pada tahun 2015 di Sleman, Yogyakarta"
"Saat itu tersangka dihukum satu tahun penjara,” kata Bobby.
Saat ini, polisi masih terus mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam kasus ini.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah percaya dengan ajakan atau orang yang baru dikenal di dunia maya," imbaunya.
Poliandri Masih Mending, Ini Lebih Parah
Sementara itu, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kudus sedang selidiki kasus perselingkuhan yang dilakukan oknum PNS/ASN.
Kepala BKPP Kabupaten Kudus, Catur Widyatno sudah memproses oknum tersebut. Laporan itu atas informasi masyarakat.
"Ini sedang kami proses bersama Inspektorat Kabupaten Kudus," jelasnya, Kamis (23/7/2020).
Catur enggan merinci siapa oknum itu karena masih dalam proses.
Namun dipastikan oknum ASN yang selingkuh dari pasangannya bukanlah pria melainkan wanita.
Kasus yang dilakukan bukanlah kasus perselingkuhan biasa.
Perselingkuhan ini dinilai lebih parah dari poliandri.
"Kalau poliandri masih mending, ini lebih parah lagi. Lucu pokoknya kalau saya ceritakan semua," jelas dia.
Dia berharap, ketika proses pada yang bersangkutan selesai, maka pihaknya akan menyiapkan sanksi.
"Ini sudah kami panggil, tapi sekarang masih proses," jelasnya.
Sanksi yang diberikan tergantung bobot pelanggarannya dapat berupa penurunan pangkat, hingga pencopotan jabatannya.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul "Mama Muda Laporkan Oknum Kepala Dinas, Diajak Hubungan Badan di Mobil dan Dijadikan Objek Seks"