Rabu, 29 April 2026

Berita Jakarta

Begini Cara Komplotan Begal Kebon Pisang Tanjung Priok Cari Mangsa

Dua dari tujuh orang anggota komplotan begal yang beroperasi di dekat rel kereta api Kebon Pisang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, ditangkap.

Penulis: Junianto Hamonangan |
Warta Kota/Junianto Hamonangan
Konferensi pers di Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (10/9/2020), terkasus begal Kebon Pisang Tanjung Priok. 

"Kemudian dari kejadian pertama ini, kemudian terjadi lagi kejadian kedua pada hari Senin (31/8) sekira pukul 02.30 WIB," kata Aries, Rabu (2/9).

Aries menambahkan pada saat kejadian yang terakhir itu lah, anggota Patroli Jalan Raya (PJR) bersama petugas keamanan jalan tol sempat menangkap salah satu anggota kelompok itu.

Pelaku tersebut berinisial SG yang diketahui juga masih di bawah umur.

Polisi kemudian melakukan pengembangan untuk menangkap lima orang pelaku lainnya dalam waktu hampir bersamaan.

"Langsung dilakukan pengembangan akhirnya ditangkap lah kedelapan pelaku yang dua di antaranya masih merupakan DPO dari penyidik kita," jelas Aries.

Mereka beraksi dengan menggunakan mobil mikrolet dan mengincar sopir truk yang berhenti di bahu jalan tol karena mengalami kerusakan.

Setelahnya merampas barang berharga milik korban.

Adapun empat pelaku yakni DS, MRS, MJH, dan SG dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Dua pelaku lainnya, SA dan NP, dijerat Pasal 480 KUHP tentang penadahan.  (jhs)

Sumber: WartaKota
Halaman 3/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved