Selasa, 12 Mei 2026

Berita Daerah

Geger Paguyuban Tunggal Rahayu Diduga Cetak Uang Sendiri, Pemimpinnya Bergelar Prof Tapi Bohong

Sebuah organisasi bernama Paguyuban Tunggal Rahayu kini bikn geger warga Garut, Jawa Barat. Organisasi itu dikabarkan cetak uang sendiri

Tayang:
Tribun Jabar/Firman Wijaksana
Kepala Bakesbangpol Garut menunjukkan dokumen pengajuan izin Paguyuban Tunggal Rahayu yang berlogo burung Garuda, Jumat (4/9). Paguyuban Tunggal Rahayu disebut mirip dengan Sunda Empire dan telah merambah hingga Majalengka. 

WARTAKOTALIVE.COM, GARUT -- Sebuah organisasi bernama Paguyuban Tunggal Rahayu kini bikn geger warga Garut, Jawa Barat.

Organisasi baru itu muncul tepatnya  di Kecamatan Caringin dan Cisewu

Yang membuat heboh adalah paguyuban ini punya logo mirip lambang negara Indonesia, Burung Garuda.

Tak hanya itu, mereka juga dikabarkan membuat uang sendiri.

Pilkada di Tengah Pandemi Covid-19: Jari Tak Dicelup Tinta Setelah Mencoblos, tapi Ditetes

BTS Masuk Trending Breaking News dan Rangking 1 Usai Puncaki Tangga Lagu Billboard Selama 2 Pekan

Dalam logo paguyuban, bagian kepala Burung Garuda yang seharusnya menghadap ke kanan, diganti menjadi menghadap ke depan.

Pemerintah bersama polisi dan TNI kini tengah mengusut keberadaan paguyuban tersebut.

"Awalnya paguyuban ini berpusat di Kecamatan Caringin. Tapi karena masyarakat di Caringin terganggu, mereka memindahkan aktivitas ke Cisewu," ucap Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Garut, Wahyudijaya, Selasa (8/9/2020) di kantornya.

Bupati Lebak Iti Octavia Ngamuk di Paripurna karena Dianggap Abai Kasus Kematian Dindin Nurohmat

Dalam Permendagri tentang organisasi masyarakat (ormas), Wahyu mengataka tidak boleh menggunakan lambang negara, bendera, atau atribut pada logo organisasinya.

Hal itu juga mengacu kepada Undang-undang Nomor 23 tahun 2009 tentang Lambang Negara.

Sanksi yang diberikan bisa berupa pencabutan izin.

Untuk kasus Paguyuban Tunggal Rahayu, Wahyu menyebut jika organisasi itu belum mengantongi izin.

Akta notaris saja, paguyuban itu belum memiliki.

Siapkan Hadiah Uang Rp 350 Juta, Falcon Script Hunt Diapresiasi Para Sutradara Film Indonesia

"Ormas ini pernah datang untuk mengurus perizinan. Namun kami melihat ada yang rancu karena mereka pakai Burung Garuda sebagai lambang organisasi," katanya.

Meski sila di dalam Bhineka Tunggal Ika tak diubah, namun banyak yang diganti.

Yakni kepalanya lurus dan bermahkota. Wahyu mengaku, pihaknya sudah sepakat akan melakulan langkah hukum terhadap paguyuban tersebut.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved