Virus Corona Jabodetabek

Satu Penyidik KPK Kritis di ICU Setelah Dinyatakan Positif Covid-19

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperbarui kondisi terkini salah satu penyidiknya yang positif Covid-19.

TRIBUNNEWS.COM/BIAN HARNANSA
Ilustrasi penyidik KPK 

Pelaksanaan tes swab ini dilakukan melalui poliklinik KPK dan RSPAD Gatot Subroto, di Gedung Juang KPK, Jakarta.

Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, hal ini dilakukan guna meminimalisir penyebaran wabah Covid-19 di lingkungan KPK.

 Tanggapi Deklarasi KAMI, Megawati: Kayaknya Banyak Banget yang Kepengin Jadi Presiden

"Dan memastikan aktivitas kerja penanganan perkara tindak pidana korupsi tetap berjalan."

"Mengingat ada batasan waktu sebagaimana tersebut di dalam ketentuan UU," kata Ali lewat keterangan tertulis, Kamis (27/8/2020).

Ali mengatakan, berdasarkan tes swab yang dilakukan BBTLKPP Kemenkes terhadap berapa pegawai dan tahanan, ditemukan sejumlah orang positif Covid-19.

 Pembunuh Staf KPU Yahukimo Diduga Bekas Anggota TNI yang Dipecat karena Jual Amunisi

Rinciannya, 9 pegawai dari beberapa unit direktorat di KPK, 4 orang non-pegawai, dan 1 orang tahanan.

Namun demikian, saat ini telah dilakukan isolasi mandiri dan tindakan medis lanjutan, bekerja sama dengan puskesmas sekitar kediaman para pegawai yang terpapar, untuk proses pemulihan terhadap para pegawai tersebut.

"Sedangkan untuk tahanan telah dilakukan isolasi dan perawatan di RS Polri," jelas Ali.

 Sudah Ada 28 Usulan Nama untuk Partai Baru, Amien Rais Tak akan Jadi Ketua Umum

Ali mengatakan, KPK juga telah kembali melakukan penyemprotan disinfektan di ruang kerja pada direktorat penyidikan, ruang kerja lainnya di Gedung Merah Putih KPK, dan Gedung ACLC KPK.

"Serta memastikan protokol kesehatan tetap dipatuhi oleh seluruh pegawai KPK," papar Ali.

Berikut ini sebaran kasus Covid-19 di Indonesia per 6 September 2020, dikutip Wartakotalive dari laman covid19.go.id:

DKI JAKARTA

Jumlah Kasus: 46.333 (23.9%)

JAWA TIMUR

Jumlah Kasus: 35.634 (18.4%)

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved