Gosip Artis
Pihak Vanessa Angel Berharap Mantan Kuasa Hukumnya yang Berikan Xanax Bisa Hadir di Persidangan
Jaksa Penuntut Umum (JPU) rencananya akan menghadirkan Abdul Malik sebagai saksi untuk menguatkan dakwaan kepada Vanessa Angel.
Penulis: Bayu Indra Permana | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Vanessa Angel melalui kuasa hukumnya berharap Abdul Malik mantan kuasa hukumnya bisa hadir dalam sidang pekan depan, Senin (14/9/2020).
Abdul Malik adalah mantan kuasa hukum Vanessa saat menangani kasus di Surabaya.
Dia adalah orang yang disebut-sebut memberikan obat xanax sebanyak 5 butir kepasa Vanessa.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) rencananya akan menghadirkan Abdul Malik sebagai saksi untuk menguatkan dakwaan kepada Vanessa Angel.
• Sedang Hadapi Kasus Hukum, Akun Instagram Vanessa Angel di-Suspend,Ia Bingung Cari Uang dari Endorse
• Punya Tubuh Seksi dan Dijuluki Pemersatu Bangsa, Maria Vania Sering Ditawari Prostitusi

"Tanggal 14 lanjutannya, agendanya masih saksi dari JPU ada lima orang, salah satunya pak Abdul Malik," ucap Arjana Bagaskara saat ditemui di PN Jakarta Barat, Senin (7/9/2020).
"Kami harap beliau datang kalau beliau mengatakan sudah BAP dan disumpah kami tahu, tapi kami harapkan hadir," kata Arjana.
Arjana berharap pihak Abdul Malik bisa memberikan keterangan kepada majelis hakim soal obat xanax yang diberikan kepada Vanessa Angel.
"Selain diBAP tapi saksi kan harus didengar di persidangan. Dia yang lihat, mengalami dan melakukan sendiri, kami ingin beliau datang," ucap Arjana.
• Teka-teki Calon Istri Denny Sumargo, Dirahasiakan karena Menjabat Posisi Penting
• Reza Artamevia Mendekam di Tahanan, Belum Ada Satupun Keluarga Menjenguk
"Supaya klien kami dan majelis bisa mengungkap siapa yang benar dan salah ini, karena kan pasal ini berbunyi barang siapa yang secara melawan hak ini kan harus clear," terangnya.
Saat dihubungi awak media beberapa waktu lalu, Abdul Malik membenarkan bila ia memberikan obat xanax kepasa Vanessa Angel saat menangani kasusnya di Surabaya.
Namun, ia membantah memberikan lima butir xanax seperti yang dikatakan Vanessa dalam BAP.
Ia mengaku hanya memberikan dua butir kala itu
Abdul Malik bantah berikan Zanax
Abdul Malik, mantan kuasa hukum Vanessa Angel membantah memberikan lima butir xanax kepada Vanessa.
Sebelumnya, usai persidangan Kemal Maruszama selaku kuasa hukum Vanessa dalam kasus narkotika itu menyebut kliennya mendapatkan lima butir xanax dari mantan kuasa hukumnya.
Terkait hal tersebut, Abdul Malik mengatakan itu bukanlah darinya. Ia mengatakan hanya memberikan dua saat menangani kasus Vanessa di Surabaya.
"Bukan punya saya. Saya cuma kasih 2 diminum 1. Mungkin xanaxnya lagi hamil, beranak mungkin. Jadi saya mau klarifikasi, makanya saya bilang sama bang Milano ayo lah media jangan bilang pengacara harus hadir," ujar Abdul Malik saat dihubungi awak media, Selasa (1/9/2020).
• Begini Pengorbanan Betrand Peto Saat Belikan Kado Untuk Sarwendah Saat Rayakan Ulang Tahun ke 31
"Saya sudah di BAP sesuai UUD karena saya ini kondisi Covid-19, bukannya kita enggak mau hadir. Orang saya dipanggil BAP saya ada kok," ungkapnya.
Abdul Malik mengaku sudah menjalani BAP dan sudah disumpah jika ia memberikan keterangan yang sebenar-benarnya.
"Seperti tadi saya terangkan, saya sudah disumpah. Itu kn sah-sah saja. Seperti dulu Vanessa mendatangkan ini tidak hadir kan BAP cukup krena ada sumpah saya. Tapi kalau bilang mengatakan 5 itu dari saya enggak benar. Dan xanax itu ada kadaluarsanya," jelasnya.
Vanessa Angel mengaku mendapatkan xanax dari mantan kuasa hukumnya yang menangani kasusnya di Surabaya.
Saat penagkapan Vanessa Angel ditemukan beberapa butir xanax di tas miliknya bersama sang suami Bibi Ardiansyah.
Karena alasan masih menyusui, Vanessa Angel hanya berstatus tahanan kota setelah polisi menetapkannya sebagai tersangka.