Artis Tersangkut Narkoba

Kenal dan Pakai Narkoba Sejak 2002, Jaka Hidayat Bekas Drumer BIP Pakai Sabu Lagi Sejak 2 Bulan Lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko mengatakan, Jaka Hidayat mengenal dan memakai barang terlarang itu sejak 18 tahun lalu.

Kompas.com/Shutterstock
Ilustrasi narkoba. Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko mengatakan, Jaka Hidayat mengenal dan memakai barang terlarang itu sejak 18 tahun lalu. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Jaka Hidayat, mantan drumer BIP, menggunakan narkotika jenis sabu sejak 2002.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko mengatakan, Jaka Hidayat mengenal dan memakai barang terlarang itu sejak 18 tahun lalu.

Ditangkap Sedang Menunggu Pesanan Narkoba, Begini Alasan Jaka Hidayat Eks Drumer BIP Pakai Sabu

Diduga Memakai dan Memiliki Narkoba, JH Eks Drumer Band BIP Ditangkap Bersama Rekannya di Hotel

"Dari pemeriksaan sementara, JH (Jaka Hidayat) diketahui sudah mengenal dan memakai narkotika jenis kristal sabu pada 2002," kata Sudjarwoko di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (4/9/2020).

Jaka Hidayat mengaku sempat berhenti mengonsumsi barang terlarang itu.

Namun sejak dua bulan lalu, musisi yang akrab disapa Jack itu kembali mengonsumsi sabu.

Ditangkap Setelah Diduga Memiliki dan Pakai Narkoba, JH Diketahui Sebagai Bekas Drumer Band BIP

Polisi Tangkap Penabuh Drum dan Disc Jockey Berinisial JH Karena Kasus Narkoba, Siapa Dia?

Jaka Hidayat diamankan polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara saat sedang menunggu pesanan sabu dari kurir berinisial MY, Rabu (2/9/2020) pukul 14.30 WIB.

Dari penangkapan tersebut, polisi mendapati barang bukti sabu seberat 0,34 gram.  Hasil pemeriksaan urin Jaka Hidayat diketahui positif mengandung metafetamine.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved