Berita Bekasi
Penipuan Online di Kota Bekasi Meningkat saat Pandemi Virus Corona, 40 Persen dari Laporan Kejahatan
Laporan kejahatan penipuan online di Kota Bekasi mencapai 40 persen sejak pandemi virus corona atau Covid-19.
Penulis: Muhammad Azzam |
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Laporan kejahatan penipuan online di Kota Bekasi mencapai 40 persen sejak pandemi virus corona atau Covid-19.
Pandemi Covid-19 membuat khawatir warga berbelanja keluar rumah, sehingga memilih melakukan transaksi belanja online.
Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Heri Purnomo mengatakan, sejak pandemi Covid-19 ini, laporan kejahatan di polisi sekitar 40 persen yakni kasus penipuan online.
Peningkatan kasus penipuan online terjadi karena masyarakat memilih bertransaksi secara online dan tidak langsung ke lokasi belanja karena khawatir pandemi virus corona.
• Diduga Terlibat Penipuan Online dan Kejahatan Asusila, 25 WNA Ilegal Digulung Para Petugas Imigrasi
• Tangkap 80 WNA Anggota Sindikat Penipuan Online, Polda Metro Terima Penghargaan dari China
"Sekitar 40 persen laporan yang masuk ke kita tuh penipuan online," ujar Heri, di Kota Bekasi, Kamis (3/9/2020).
Heri menuturkan, modus pelaku penipuan online berpura-pura menawarkan barang di media sosial.
Biasanya pelaku meminta transfer uang terlebih dahulu sebelum pengiriman barang.
"Tapi setelah uang dikirim, barang tidak dikirim oleh pelaku," ucapnya..
Heri menjelaskan mereka yang tertipu belanja online itu melalui media sosial facebook maupun instagram.
• Sebanyak 90 WNA Tiongkok Diamankan Polda Metro, dari 6 Lokasi Terkait Penipuan Online
• Bukan Hanya di Kemanggisan, 5 Rumah Lain Jadi Markas Penipuan Online Warga Tiongkok
Dia menyarankan, saat transaksi online untuk memilih sistem pembayaran di tempat atau COD.
Jika penjual tidak bisa melakukan COD, pembeli atau warga tidak perlu memaksakan diri membeli barang tersebut.
"Kalau memang penjual tidak mau menggunakan sistem COD ya kita jangan memaksakan diri untuk membeli barang," ucapnya.
Heri mengimbau warga harus berhati-hati saat berbelanja online, meskipun terkesan meyakinkan, seperti ada akun, nomor telepon, dan rekening.
"Itu semua kan bisa dipalsukan, apalagi dijual pakai harga murah tidak biasa itu harus curiga kemungkinan besar penipuan," ujarnya.
• Komplotan Penipuan Online Modus Rumah Duka Ditangkap Polisi
• 41 Persen Korban Penipuan Online Kehilangan Uangnya
Heri menambahkan, warga bisa menggunakan apilikasi belanja yang telah terpercaya agar terhindar dari penipuan online.
Rata-rata aplikasi terpercaya menggunakan sistem pihak ketiga.
Uang yang dikirimkan ke pembeli tidak langsung masuk ke penjual sebelum barang sampai di alamat pembeli.
"Tapi misal melalui Facebook atau Instragram, itukan kita transaksi secara langsung. Kalau langsung transaksi seperti itu kan rawan sekali terjadinya tindak pidana," ujar Heri.