Berita Jakarta
Apartemen Kuningan Suites Berubah Jadi Hotel, Pemprov DKI Rahasiakan Status Perizinannya
Apartemen Kuningan Suites Berubah Jadi Hotel, Pemprov DKI Rahasiakan Status Perizinan nya. Berikut Alasannya
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pernyataan pihak Aston terkait pengelolaan Apartemen Kuningan Suites, Jalan Setiabudi Raya, Setiabudi, Jakarta Selatan bukan di bawah manajemen mereka menuai tanda tanya.
Pasalnya, pernyataan yang disampaikan pihak Aston lewat situs resminya, yakni www.astonhotelsinternational.com itu terbit setelah Polda Metro Jaya mengungkap pesta seks puluhan pria sesama jenis (gay) di Aston Kuningan Suites pada Sabtu (29/8/2020).
Selain itu, bangunan yang semula bernama Apartement The Kuningan Suites itu diketahui telah resmi diambil alih oleh Aston International sejak tahun 2010 silam.
Bangunan yang memiliki 100 kamar apartemen itu pun dikelola layaknya hotel dengan nama Aston at Kuningan Suites.
• Aston Tidak Akui Pengelolaan Apartemen Kuningan Suite, Besar Dugaan Tidak Berizin
"Saat ini kami sedang melakukan beberapa penambahan pada hotel kami dan yakin bahwa kami dapat memposisikan Aston at Kuningan Suites menjadi salah satu hotel dengan kamar suite terbaik di Jakarta," ungkap Presiden & CEO Aston International Charles Brookfield dikutip dari Kompas.com.
Buramnya status Apartemen Kuningan Suites tersebut diakui Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Parekraf DKI Jakarta, Gumilar Ekalaya.
Dirinya mengaku tidak mengetahui status perizinan yang dikantongi Aston, termasuk ijin operasional perhotelan.
Sebab diakuinya, bangunan tersebut berupa apartemen yang merupakan kewenangan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta.
"Kalau soal apartemen saya kurang paham. Karena bukan dibawah kewenangan parekraf," ungkap Gumilar Ekalaya pada Kamis (3/9/2020).
• Polisi Grebek Pesta Gay di Apartemen Kuningan Suites, Aston Klaim Tidak Kelola Apartemen
Walau begitu, dirinya menegaskan bangunan tersebut merupakan kondotel, sehingga seharusnya pihak Aston memiliki izin operasional kondotel.
Namun dirinya mengaku tidak yakin dan menganjurkan untuk menanyakan status perizinan Apartemen Kuningan Suites kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta.
"Harusnya sih kondotel ya, bisa di cek di PTSP," jelasnya.
Tertutup untuk Umum
Merujuk pernyataan Gumilar Ekalaya, Kepala Seksi Komunikasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DKI Jakarta, Rinaldi mengungkapkan pihaknya tidak dapat memaparkan status Aston Kuningan Suites.
"Klo kaya gitu kita (DPMPTSP DKI Jakarta) nggak boleh kasih tahu, itu informasi dikecualikan. Misal si A punya izin apa? atau B pemiliknya siapa?," ungkap Rinaldi pada Kamis (3/9/2020).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/aston-kuningan-suites.jpg)