Kabar Artis

Berada di Kamar dengan Angel Lelga saat Digrebek, Fiki Alman Pastikan Mereka Tidak Berhubungan Badan

Laporan dugaan perzinahan tersebut dilaporkan Vicky Prasetyo ke Polres Metro Jakarta Selatan, dengan terlapor Angel Lelga dan Fiki Alman.

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Fiki Alman saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2020). 

"Saya melihat dari CCTV diluar rumah ramai orang. Beberapa orang mengenakan tutup kepala. Saya mendengar teriakan arak, dianggap berzinah, gunduli, bakar," jelas Fiki Alman.

Merasa nyawanya terancam, Fiki Alman bertahan didalam kamar Angel Lelga.

Vicky Prasetyo dari layar plasma saat sidang virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (22/7/2020).
Vicky Prasetyo dari layar plasma saat sidang virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (22/7/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Saat kejadian tersebut sedang ramai kasus pembunuhan di Pulomas. Saya merasa nyawa saya berada di ujung tanduk. Saya berlindung didalam kamar," katanya.

Fiki Alman melihat Vicky Prasetyo loncat pagar untuk masuk ke rumah Angel Lelga. "Lalu terjadi cekcok didepan kamar," ujar Fiki Alman.

Diberitakan sebelumnya, Angel Lelga melaporkan Vicky Prasetyo ke Polda Metro Jaya, Rabu (21/11/2018), atas peristiwa penggerebekan yang dilakukan suaminya itu di kediamannya pada Senin (19/11/2018) lalu.

Siti Badriah Klarifikasi Fotonya di Bathtub yang Dianggap Terlalu Sensual

Vicky Nitinegoro Murka saat Nikita Mirzani Umbar ke Publik Mereka Pernah Berhubungan Badan

Dalam kejadian itu, Vicky Prasetyo melakukan penggerebekan ke kediaman Angel Lelga, ia menganggap kala itu Angel yang masih menjadi istrinya, diduga melakukan perzinahan dengan seorang pria bernama Fiki Alman.

Vicky dijerat dengan pasal berlapis yaknk UU ITE dan KUHP, dengan rentetan pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 36 juncto Pasal 27 ayat (3) UU ITE, serta Pasal 311 ayat (1) KUHP dan Pasal 335 ayat (1) KUHP. (Arie Puji Waluyo/ARI).

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved