Jumat, 15 Mei 2026

Bunuh Diri

Upate Kasus Bunuh Diri Mantan Kepala BPN Denpasar, Tembak Dada Kena Jantung Tembus Punggung

Hasil autopsi dan laboratorium forensik (labfor) kasus meninggalnya Tri Nugraha memang karena bunuh diri menggunakan pistol.

Tayang:
TRIBUN BALI/NOVIANA WINDRI RAHMAWATI
Suasana di rumah duka almarhum Tri Nugraha, mantan Kepala BPN Denpasar di Jalan Gunung Talang, Padangsambian, Selasa (1/9/2020). 

Mengenai aset berupa tanah di Lubuk Linggau seluas 250 hektar yang sebelumnya diinformasikan diserahkan Tri.

Menurut Asep tidak jadi diserahkan oleh yang bersangkutan.

"Tanah 250 hektar yang informasi mau diserahkan Tri, setelah kami tunggu ternyata tidak diserahkan. Kami mendapat informasi tanah itu belum clear and clean, karena masih atas nama koperasi. Tentu kami tidak mau menerima masalah ini. Sampai peristiwa kemarin tidak ada penyerahan tanah tersebut," ungkapnya.

Lebih lanjut dijelaskan Asep, kemudian Tri menawarkan lagi akan menyerahkan tanah di Lombok. Namun di tolak oleh tim penyidik kejaksaan.

"Kami tolak, karena itu berbentuk saham yang nilainya bersangkut paut dengan perusahaan. Jadi bukan atas nama Tri," kata dia.

"Kami harapkan penyerahan aset itu sudah clean and clear, tidak tersangkut kasus apapun dan tidak tersangkut kepemilikan apapun," terangnya.

Dari perkaranya itu, berdasarkan analisis dari PPATK, untuk gratifikasi berbentuk uang kemudian ditingkatkan ke TPPU.

"Dari situ semuanya berbentuk uang. Barang-barang itu kami duga hasil dari TPPU," ujarnya.

"Dari TPPU hasil kerugian negara menurut analisis PPATK sekitar Rp 60 miliar. Menyangkut gratifikasi Rp 5.465.000.000. Perbuatan Tri saat dia menjabat Kepala BPN Badung dan Denpasar. Kalau TPPU bukan saat dia tidak menjabat saja. Ini berlanjut, karena digunakan apa uang itu," cetus Asep.

Kronologi Bunuh Diri

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Bali, Asep Maryono menjelaskan kronologis Tri yang diduga bunuh diri.

"Pada hari ini kami memanggil Tri Nugraha untuk dilakukan pemeriksaan. Yang bersangkutan datang ke Kejati Bali pukul 10.00 Wita," kata Asep Maryono.

Namun, senjata api atau senpi yang diduga digunakan bunuh diri Tri, masih misteri.

Asep ketika ditanya mengenai senjata api yang diduga digunakan bunuh diri, belum bisa memberikan komentar.

"Kami belum tahu, karena barang itu kan milik Tri. Nanti kami akan melihat langkah selanjutnya. Yang penting sekarang ini penasihat hukum sudah tahu, dan kami akan memberitahukan pihak keluarganya," jelasnya.

Halaman 3/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved