Premium dan Pertalite Dihapus, Masyarakat Siap-siap Pakai Pertamax, Simak Penjelasan Dirut Pertamina
Dua jenis bahan bakar minyak (BBM), Premium dan Pertalite dihapus dalam waktu dekat oleh Pertamina
Karena, lebih dari 30 persen bensin premium digunakan oleh kendaraan bermotor.
Jika premium tak dihapus, kota Jakarta akan makin tenggelam dan kelam oleh polusi.
"Polusi udara masih tinggi, sebab banyak kendaraan masih mengonsumsi BBM yang memiliki oktan rendah," katanya.
Karena itu, semua pihak baik pemerintah pusat dan daerah perlu satu suara dalam kebijakan menghilangkan premium.
Penghapusan BBM yang tidak ramah lingkungan seperti premium, juga sejalan dengan komitmen pemerintah Indonesia.
Yakni untuk mengurangi emisi karbon sebagaimana Perjanjian Paris (Paris Protokol), yang telah diratifikasi.
Pengurangan emisi karbon antara 29-40% akan sulit tercapai jika masyarakat masih dominan menggunakan BBM yang tidak ramah lingkungan.
Kata Tulus, dalam kehidupan paska wabah Covid-19, di sektor energi/BBM pun harus berbasis New normal juga.
Yakni konsisten menggunakan BBM ramah lingkungan yang juga sejalan dengan filosofi konsumsi berkelanjutan.
Terlebih lagi, sejumlah negara maju telah melarang pemakaian Premium karena dianggap tak ramah lingkungan.
"Sejatinya, pemerintah pusat sudah menetapkan Premium hanya berlaku di luar Pulau Jawa"
"Seyogyanya, BBM jenis ini harus dihapuskan peredarannya dari wilayah Jakarta jika Pemprov berkomitmen menciptakan kualitas udara yang baik bagi warganya"
"Harusnya makhluk premium yang nilai Ron nya sangat rendah tidak dipakai lagi di Jakarta," ujar Tulus.
Sedangkan, Direktur Eksekutif Komite Pengurangan Bensin Bertimbal (KPBB) atau sebelumnya bernama Komite Penghapusan Bensin Bertimbal, Ahmad Safrudin anggap BBM jenis Pertalite dan Dexlite sebagai dua dari bahan bakar umum disebut sebagai bahan bakar yang tidak lagi layak.
Ketidaklayakan itu berdasarkan standar emisi kendaraan yang berlaku di Indonesia.
Terlebih, sejak 2005, Indonesia mewajibkan standar kendaraan bermotor mengacu pada Euro2/II standar.
Penerapan standar ini, lanjut dia, mengharuskan prasyarat tersedianya BBM.
Antara lain bensin dengan RON 92 (min), sulfur 500 ppm (max), dan lead 0,013 gr/L (max), dan solar dengan cetane number/CN 51 (min), sulfur 500 ppm (max).
Kemudian, lanjutnya, pada Oktober 2018, pemerintah perketat standar emisi kendaraan dengan mewajibkan Euro 4/IV standard.
Dimana mengharuskan ketersediaan bensin dengan RON 92 (min), sulfur 50 ppm (max), dan lead 0,005 gr/L (max), dan solar dengan CN 51 (min), sulfur 50 ppm (max).
BBM yang memenuhi syarat menurutnya adalah bensin yang setara dengan Pertamax dan Pertamax Turbo.
Sementara untuk solar adalah Solar Perta-Dex dan Perta-Dex HQ (High Quality).
Tahapan Penghapusan
PT Pertamina (Persero) memiliki strategi jangka panjang untuk mengurangi penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang tidak ramah lingkungan.
Yakni dalam hal ini BBM jenis research octane number (RON) 88 atau benin Premium dan RON 90 atau bensin jenis Pertalite.
Mengacu data paparan Pertamina dalam rapat kerja bersama DPR yang diterima Kontan.co.id, terdapat tiga tahapan yang akan dilakukan Pertamina untuk menghapus secara perlahan penggunaan bensin Premium dan Pertalite itu.
Strategi penghapusan itu merupakan simplifikasi varian produk dan comply dengan Peraturan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) Nomor P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/3/2017.
Aturan itu mengatur soal baku mutu emisi gas buang kendaraan bermotor tipe baru untuk kendaraan bermotor roda empat atua lebih.
Dalam beleid itu, pemerintah menetapkan BBM tipe euro 4 atau setara BBM oktan 91 ke atas mulai tahun 2019 secara bertahap hingga 2021.
Adapun yang kadar oktannya di bawah 91 atau masuk standar euro 2 saat ini adalah Premium dan Pertalite.
Adapun tahapan penghapusan kedua bensin itu.
Step Pertama: pengurangan bensin Premium disertai dengan edukasi dan campaign untuk mendorong konsumen menggunakan BBM Ron 90 ke atas.
Step Kedua: Pengurangan bensin Premium dan Pertalite di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) disertai dengan edukasi dan campaign untuk mendorong menggunakan BBM di atas RON 90 ke atas.
Step ketiga: Simplifikasi produk yang dijual di SPBU hanya menjadi dua varian yakni BBM RON 91/92 (Pertamax) dan BBM RON 95 (Petamax Turbo).
Sementara mengacu data itu pula, konsumsi bensin jenis Premium dan Pertalite dari tahun ke tahun masih mengalami kenaikan.
Rinciannya: untuk penggunaan bensin Premium di tahun 2018 secara nasional mencapai 31,3% dari konsumsi BBM secara nasional.
Nah, pada tahun 2019 konsumsi naik menjadi 33,3% dari penggunaan secara nasional.
Begitu juga dengan penggunaan bensin Pertalite yang masih mengalami peningkatan, dari yang tahun 2018 mencapai 52,4% secara nasional meningkat di tahun 2019 menjadi 56,3% secara nasional.
Sebelumnya, Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati menjelaskan mengenai filosofi penyederhanaan produk.
Produk yang di mana sesuai regulasi pemerintah dan kesepakatan dunia tentang lingkungan, seluruh negara harus berupaya menjaga ambang batas emisi karbon dan polusi udara dengan standar BBM minimal RON 91 dan CN minimal 51.
"Jadi sesuai ketentuan itu, Pertamina akan memprioritaskan produk-produk yang ramah lingkungan. Apalagi tentu juga kita telah merasakan di masa PSBB langit lebih biru dan udara lebih baik"
"Untuk itu, kita akan teruskan program yang mendorong masyarakat untuk menggunakan BBM yang ramah lingkungan dan mendorong produk yang lebih bagus,” katanya beberapa waktu yang lalu.
Namun yang jelas, sampai sejauh ini Pertamina masih menyediakan dan menyalurkan bensin Premium dan Pertalite
Sebagaimana penugasan Pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2018.
Peraturan itu tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 Tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
"Saat ini, sesuai ketentuan yang ada, Pertamina masih menyalurkan Premium di SPBU," ujar Fajriyah Usman, Vice President Corporate Communication Pertamina dalam pernyataannya.
Selain Premium, Pertamina juga masih menyediakan jenis BBM Umum yang meliputi Perta Series (Pertalite, Pertamax dan Pertamax Turbo) dan Dex Series (Pertamina Dex dan Dexlite).
"Pertamina juga masih menyediakan Pertalite di SPBU di Indonesia. Untuk itu, masyarakat tidak perlu khawatir dan tetap menggunakan BBM sesuai kebutuhan," kata seperti tertulis pada siaran persnya.
Di Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI beberapa waktu lalu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif juga mengungkapkan.
Yakni penghapusan Premium dan Pertalite menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk mengurangi emisi karbon.
Oleh sebab itu, pemerintah akan mendorong penggunaan energi yang lebih bersih, termasuk BBM.
Arifin bilang, saat ini Indonesia menjadi salah satu dari enam negara yang masih menggunakan BBM sejenis Premium.
Padahal, negara-negara maju sudah meninggalkan pemakaian BBM jenis tersebut.
Asal tahu saja, Premium merupakan BBM dengan RON 88, sedangkan Pertalite memiliki RON 90.
"Kita memiliki komitmen untuk mengurangi emisi jangka panjang. Negara maju sudah menggunakan standar-standar baru untuk mengurangi emisi,” ungkapnya.
(Tribunnews.com/Filemon Agung/Kontan.co.id)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "BREAKING NEWS: Siap-siap! Pertamina Akan Hapus Premium dan Pertalite", di Kontan.co.id berjudul "Pengamat energi: Penghapusan BBM Premium dan Pertalite sudah mendesak" dan "Bensin Premium dan Pertalite bakal dihapus, berikut tahapan penghapusannya"