Panti Pijat Digerebek, Pria ini Tengah Asik Bercumbu dengan Terapis, Alat Kontrasepsi masih Dipakai
Keduanya sedang bercumbu mesra di Griya Pijat, Cipondoh, Kota Tangerang. Awalnya Ardi sempat berkilah kalau dirinya hanya sebatas melakukan terapi.
WARTAKOTALIVE.COM, CIPONDOH - Ardi hanya bisa pasrah saat didapati tengah berduaan dengan salah seorang perempuan yang diduga Pekerja Seks Komersial (PSK).
Keduanya sedang bercumbu mesra di Griya Pijat, Cipondoh, Kota Tangerang.
Awalnya Ardi sempat berkilah kalau dirinya hanya sebatas melakukan terapi refleksi.
Namun ia tidak dapat mengelak saat petugas meminta untuk mengenakan kembali pakaian dan celananya.
Di mana tanpa disengaja petugas mendapati Ardi masih mengenakan alat kontrasepsi.
• Video Viral Bocah Tiga Tahun Terbawa Terbang Layangan Raksasa di Festival Layang-layang
• KTP Pria Mojokerto ada di Video Markas ISIS di Yaman, Begini Kondisi Rumah dan Kata Tetangganya
"Mulanya dia sempat ngamuk dan membentak-bentak petugas. Namun saat salah satu anggota memintanya untuk memakai celananya anggota melihat dia masih memakai kondom karena waktu digerebek masih memakai semacam kimono handuk," ujar Saprudin selaku Kasi Hubungan Antar Lembaga Pemkot Tangerang, Selasa (1/9/2020).
Saprudin menuturkan selain mengamankan Ardi, pihaknya juga mengamankan ER salah seorang terapis yang diduga menyediakan layanan esek - esek.
"Berdasarkan pengakuan ER yang diduga menyediakan layanan plus - plus, dia memasang tarif Rp 170 ribu untuk jasa pijat dan Rp 500 ribu untuk layanan plus - plus. Untuk pasangannya kami lakukan pendataan dan diminta membuat surat pernyataan yang isinya tidak akan mengulangi lagi perbuatannya," ucapnya.
Ia menuturkan dalam penyisiran di wilayah Kecamatan Cipondoh, jajarannya mendapati dua panti pijat yang diduga menyediakan layanan birahi.
Serta berhasil mengamankan beberapa perempuan yang diduga sebagai PSK.
"Di sekitaran Jalan Benteng Betawi kami mendapat lima orang yang diduga PSK dari dua griya pijat tradisional. Namun setelah kami dalami hanya satu yang bisa kami kirim ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan lanjutan," katanya.
"Karena setelah kami lakukan pemeriksaan sisanya tidak terbukti melakukan kegiatan prostitusi," tambahnya.
Ghufron Falfeli selaku Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang membenarkan hal tersebut.
Dalam operasi yang rutin digelar setiap harinya awalnya hanya sebatas melakukan monitoring ke beberapa bidang usaha yang dibatasi dan dilarang untuk beroprasi di masa PSBB lanjutan.
• Menpan-RB Tjahjo Kumolo Sebut Saat ini Sedang Tren Poliandri di Kalangan ASN
• Guru Dansa ini Cabuli Muridnya yang masih Dibawah Umur, Modus Supaya Bisa Menambah Tinggi Badan
"Saat melintas di salah satu Griya Pijat kami mendapati beberapa kendaraan bermotor terparkir, awalnya pengelola griya pijat itu mengaku tutup," katanya.