Berita Jakarta

Panik Saat Ada Razia Masker, Remaja di Sawah Besar Nekat Tabrak Petugas Satpol PP

Para remaja itu didampingi petugas Polisi dan TNI keempat remaja itu dibawa ke Kasubpolsektor Karanganyar.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Desy Selviany
Petugas Satpol PP Sawah Besar, Jakarta Pusat adakan razia masker di Jalan Lautze, Selasa (1/9/2020) 

WARTAKOTALIVE.COM, SAWAH BESAR -Seorang petugas Satpol PP di Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat alami cidera setelah ditabrak oleh empat remaja yang tidak memakai masker.

Keempat remaja itu ketakutan ketika hendak diberhentikan oleh Satpol PP karena ketahuan tidak memakai masker di Jalan Lautze, Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Selasa (1/9/2020).

Kasatpol PP Kecamatan Sawah Besar Darwis Silitonga mengatakan bahwa awalnya ia tengah menggelar razia masker di Jalan Lautze.

Ketika itu ada empat remaja berinisial MI, D, DTH, dan A yang ketahuan mengendarai motor tanpa memakai masker.

Mulai 2 September, Stasiun Jakarta Kota Kembali Layani Penumpang KA Jarak Jauh

Tugu Peringatan Covid-19 di Jatinegara Pampang Update Pasien Positif dan Meninggal se-DKI Jakarta

Petugas Satpol PP mencoba memberhentikan remaja tersebut.

Namun keempatnya malah tancap gas sehingga menyerempet seorang petugas Satpol PP.

"Akibatnya salah satu petugas Satpol PP bernama Jaani mengalami cedera dan memar di bagian pundak tangan kanannya," ujar Darwis dikonfirmasi Selasa (1/9/2020).

Akhirnya didampingi petugas Polisi dan TNI keempat remaja itu dibawa ke Kasubpolsektor Karanganyar.

Namun keempatnya tidak dipolisikan lantaran usia yang masih di bawah umur.

Inflasi Jakarta Periode Agustus Turun di Angka Minus 0,10 Persen

Polisi Gagalkan Peredaran 200 Kg Ganja Aceh di Jabodetabek, Dua Tersangka Dibekuk di Cikini

Pihak polisi hanya memanggil para orang tua remaja tersebut untuk tanda tangani surat perjanjian.

"Mereka kami minta bikin surat pernyataan agar mengawasi anak-anaknya dan menjaga anaknya agar tidak melakukan kembali perbuatan serupa," ujar Darwis.

Selain itu keempat remaja tersebut juga dikenakan denda karena tidak memakai masker.

Denda dipilih karena anak-anak itu tidak dapat kerja sosial karena kondisi luka-luka.

"Keempat remaja itu juga kami bina agar tertib dalam jalankan protokol kesehatan," ujar Darwis. 

Remaja di Kembangan dihukum menyanyi

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved