Virus Corona Jabodetabek

Cerita Lengkap Jam Malam di Depok, Habis Maghrib Baru Buka Lapak, Ini Sudah Disuruh Tutup Lagi

Kebijakan pembatasan aktivitas warga hingga pukul 20.00 WIB mulai berlaku sejak Senin (31/9/2020). Pedagang keluhkan pemberlakuan jam malam

TribunnewsBogor.com/Yudistira Wanne
Ilustrasu Arus lalu lintas dari arah Jalan Raya Margonda menuju Jalan Raya Citayam-Bojonggede, Sabtu (2/5/2020) pukul 21.00 WIB. Pemkot Depok memberlakukan jam malam demi cegah virus corona di Depok sejak Senin (31/8/2020) 

4. Mengoptimalkan aplikasi Kampung Siaga Covid-19 untuk pengaduan warga, termasuk untuk melaporkan pelanggaran protokol kesehatan.

5. Mengoptimalkan pelaksanaan pembatasan sosial melalui kebijakan Pembatasan Sosial Kampung
Siaga berbasis RW (RW-PSKS), pada RW yang ditetapkan sebagai RW PSKS.

6. Melakukan pengawasan dan penertiban protokol kesehatan secara tegas, baik untuk warga secara individu, kelompok, pelaku usaha, kantor, dan yang lainnya.

7. Meningkatkan Swab Test Massal pada kasus kontak erat, suspek dan sasaran prioritas lainnya yang ditetapkan.

8. Mengoptimalkan Work From Home (WFH) di kantor-kantor, bagi ASN Pemerintah Kota
Depok untuk sementara tidak diperbolehkan melakukan perjalanan dinas luar daerah dan semua kegiatan rapat dilaksanakan secara virtual.

Idris berujar, bahwa ada beberapa poin yang mulai berlaku sejak besok Senin (31/8/2020), dan ada juga beberapa poin yang telah berlaku.

"Poin satu sampai empat mulai berlaku pada hari Senin Tanggal 31 Agustus 2020, dan poin lima sampai delapan saat ini sedang dijalankan," bebernya.

Untuk diketahui, melansir dari halaman ccc-19.depok.go.id, saat ini kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Depok telah mencapai 2.152 kasus, dengan rincian 1.482 diantaranya berhasil sembuh, dan 76 lainnya meninggal dunia.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Jerit Pedagang Kaki Lima Imbas Pembatasan Aktifitas Warga di Depok: Baru Buka Langsung Disuruh Tutup,  Penulis: Dwi putra kesuma

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved