Virus Corona Jabodetabek

Cerita Lengkap Jam Malam di Depok, Habis Maghrib Baru Buka Lapak, Ini Sudah Disuruh Tutup Lagi

Kebijakan pembatasan aktivitas warga hingga pukul 20.00 WIB mulai berlaku sejak Senin (31/9/2020). Pedagang keluhkan pemberlakuan jam malam

TribunnewsBogor.com/Yudistira Wanne
Ilustrasu Arus lalu lintas dari arah Jalan Raya Margonda menuju Jalan Raya Citayam-Bojonggede, Sabtu (2/5/2020) pukul 21.00 WIB. Pemkot Depok memberlakukan jam malam demi cegah virus corona di Depok sejak Senin (31/8/2020) 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Kebijakan pembatasan aktivitas warga hingga pukul 20.00 WIB mulai berlaku sejak Senin (31/9/2020) di Kota Depok.

Meski begitu, kebijakan ini masih belum memiliki payung hukum.

Malam ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok pun telah melakukan sosialisasi dengan cara terjun langsung ke Jalan Raya Margonda dan mengimbau para masyarakat yang masih beraktivitas.

Jam Malam Diberlakukan, Sejumlah Restoran dan Mal di Depok Mulai Sepi Jelang Pukul 18.00

88 Personel Satpol PP Kota Depok Dikerahkan untuk Sosialisasi Pemberlakuan Jam Malam

Tak hanya pembatasan aktivitas warga, operasional toko, tempat makan, restoran, kantor, dan tempat kerja lainnya pun hanya boleh beroperasi hingga pukul 18.00 WIB.

Sejumlah pusat perbelanjaan dan mini market di Kota Depok tampak sepi jelang pukul 18.00 WIB, Senin (31/8/2020).
Sejumlah pusat perbelanjaan dan mini market di Kota Depok tampak sepi jelang pukul 18.00 WIB, Senin (31/8/2020). (Warta Kota/Vini Rizki Amelia)

Untuk diketahui, kebijakan ini diambil demi untuk mengendalikan penyebaran dan peningkatan Covid-19 di Kota Depok, yang mana diketahui kini jumlah kasus positifnya telah mencapai 2.210 orang.

Pada pelaksanaan sosialisasi malam ini, masih banyak tempat makan atau pun toko yang beroperasi hingga lewat dari pukul 18.00 WIB.

Mayoritas, para pelaku usaha mengaku belum mengetahui kebijakan pembatasan aktivitas warga ini.

Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Pegunungan Bintang Papua Selasa 1 September Dini Hari

Seperti Kardinah, pedagang ketoprak di Jalan Raya Margonda yang mengaku bahwa dirinya baru mengetahui kebijakan tersebut lewat sosialisasi yang dilaksanakan malam ini.

Kepada wartawan, Kardinah yang telah berdagang sejak tahun 2015 silam mengaku bahwa kebijakan ini cukup memberatkan dirinya.

"Berat juga, apalagi saya kan jualannya juga malam. Habis maghrib baru keluar, ini sudah disuruh tutup lagi," kata Kardinah di Jalan Raya Margonda, Pancoran Mas, Senin (31/8/2020) malam.

Kardinah menuturkan, kebijakan ini ia prediksi akan semakin menghambat pemasukannya.

"Pas ada pandemi ini juga sudah turun (pendapatan), ditambah sekarang nggak boleh jualan diatas jam 18.00 WIB. Saya bingung harus gimana," bebernya.

Marseille Resmi Rekrut Pemain Jepang Yuto Nagatomo Si Prajurit yang Bengis

Kardinah berujar kemungkinan dirinya akan mencari lapak dagang baru untuknya berjualan dari pagi hari.

Namun, mendapatkan lapak baru pun merupakan persoalan lagi baginya, yang mana ia harus kembali merogoh kocek untuk sewa lapak.

"Paling saya nyari lapak baru biar bisa dagang siang. Tapi kan pasti bayar lagi, nyarinya juga sudah. Lapak di sini (Jalan Margonda) sudah penuh semua," keluhnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved