Pencemaran Nama Baik
Ternyata Sejak 10 Juni 2020 Pramugari Siwi Widi Cabut Laporan Polisi Kasus Pencemaran Nama Baiknya
Pramugari Garuda Siwi Widi Purwanti telah mencabut laporan polisi dugaan pencemaran nama baiknya yang dilakukan akun Twitter @digeeembok.
Penulis: Budi Sam Law Malau |
WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pramugari Garuda Siwi Widi Purwanti telah mencabut laporan polisi dugaan pencemaran nama baiknya yang dilakukan akun Twitter @digeeembok.
Pencabutan laporan kata Yusri dilakukan pada 10 Juni 2020 lalu.
"Yang bersangkutan, atau pelapor sudah mencabut laporannya atas salah satu akun twitter pada 10 Juni 2020 lalu. Tentunya ada sejumlah alasan pelapor mencabut laporan dan itu hak" kata Yusri.

Karenanya dengan pencabutan laporan itu, menurut Yusri, maka polisi berencana menghentikan proses hukumnya, setelah dibahas dengan pihak pelapor yang mencabut laporan.
"Mungkin semua pihak sudah bisa menerima sehingga laporan dicabut," kata Yusri.
Padahal sebelumnya kasus pencemaran nama baik pramugari Garuda Siwi Widi Purwanti, yang dilakukan akun twitter @digeeembok, statusnya sudah dinaikkan polisi dari penyelidikan ke penyidikan pada awal Maret 2020.
Ini artinya kasus ini dianggap memenuhi unsur pidana dan penyidik berupaya menentukan dan mencari tersangkanya.
"Setelah kita selesaikan gelar perkaranya, penyidik menaikkan status perkara dari penyelidikan ke tingkat penyidikan," kata Yusri pada Maret 2020 lalu.
Sebab kata dia dalam gelar perkara, penyidik menilai adanya unsur pidana dalam kasus yang dilaporkan oleh Siwi Sidi ini.
"Setelah naik status kita cari tersangkanya. Saat ini penyidik masih menganalisis akun yang dilaporkan. Jadi tunggu saja," kata Yusri.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus ini termasuk pelapor yakni pramugari Garuda Indonesia Siwi Sidi Puwanti.
Seperti diketahui Siwi Widi Purwanti melaporkan akun twitter @digeeembok atas dugaan pidana pencemaran nama baik dan transaksi elektronik.
Dalam cuitan akun twitter itu, Siwi dituduh sebagai gundik atau simpanan salah satu bos Garuda.
Laporan Siwi terdaftar dalam LP/8420/XII/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus.