Polisi Sebut Rekaman CCTV Tunjukkan Adik Ipar Edo Kondologit Dipukuli Tahanan Lain di Sel

Awi mengatakan, adik ipar penyanyi Edo Kondologit ditangkap atas dugaan tindak pidana kekerasan disertai pemerkosaan.

KOMPAS.COM / SHUTTERSTOCK
Ilustrasi penjara 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono menyebut kepolisian tengah mengaudit investigasi terkait kematian adik ipar penyanyi Edo Kondologit, George Karel Rumbino alias Riko (21).

Awi mengatakan, Kapolda Papua Barat Irjen Tornagogo Sihombing telah memerintahkan jajarannya untuk segera melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

"Bapak Kapolda Papua Barat telah memerintahkan Direskrimum dan Kabid Propam Papua Barat untuk melakukan audit investigasi apa yang terjadi," kata Awi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (31/8/2020).

KRONOLOGI Adik Ipar Edo Kondologit Tewas di Sel Versi Polisi, Sempat Dianiaya Tahanan Lain

Awi mengatakan, adik ipar penyanyi Edo Kondologit ditangkap atas dugaan tindak pidana kekerasan disertai pemerkosaan.

Ia juga menyebut pelaku sempat mencoba melarikan diri selama proses pengembangan kasus.

"Telah dilakukan rekonstruksi ulang untuk menunjukkan TKP semula."

Viva Yoga Mauladi Bilang Tak Mudah Bangun Identitas Partai, Apalagi Bukan PAN Orisinil

"(Riko) sempat mau melarikan diri, kemudian dilumpuhkan ditembak kakinya."

"Dibawa lagi ke sel, sampai di sel dipukuli oleh tahanan lain," jelasnya.

Ia mengatakan kronologi tersebut yang akan didalami oleh pihak kepolisian.

KSAD Gandeng BNN untuk Cek Kemungkinan Prada MI Sebarkan Hoaks karena Terpengaruh Narkoba

Nantinya, imbuh Awi, pihaknya juga akan mendalami apakah ada kelalaian anggota yang menyebabkan korban meninggal dunia.

"Kronologi inilah yang akan dilakukan investigasi."

"Di sana apakah ada kelalaian anggota, apa yang terjadi, itu yang akan diluruskan."

PAN Reformasi Diprediksi Bernasib Seperti Partai Rhoma Irama Jika Cuma Andalkan Ketokohan Amien Rais

"Percayakan sama tim, tim akan bekerja untuk meluruskan itu," paparnya.

Awi menyebut pihak kepolisian memeriksa rekaman CCTV yang berada di sekitar sel tahanan Riko.

Dalam pemeriksaan sementara, rekaman CCTV menunjukkan Riko memang tampak beberapa kali mendapatkan pengeroyokan oleh sesama tahanan di dalam sel sebelum tewas.

Luhut Pandjaitan: Kalau Resesi Terjadi, Itu Bukan Akhir Segalanya

"Dari CCTV-nya memang informasi dari Kabid Humas Papua Barat memang terlihat ya."

"Pemukulan dari tahanan lainnya kepada almarhum," kata Awi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (31/8/2020).

Namun demikian, pihaknya masih mendalami lagi insiden tersebut.

Pangkat Tertinggi Perusak dan Pembakar Mapolsek Ciracas Sersan Mayor, Kesatuan Beda-beda

Sebaliknya, pihak kepolisian telah membentuk tim khusus untuk menginvestigasi kematian Riko.

"Bapak Kapolda Papua Barat telah memerintahkan Direskrimum dan Kabid Propam Papua Barat untuk melakukan audit investigasi apa yang terjadi."

"Kita tunggu hasilnya," ucapnya.

MAKI Minta Orang Berinisial AIJ Dijadikan Tersangka Baru Kasus Suap Djoko Tjandra kepada Pinangki

Sebelumnya, George Karel Rumbino alias Riko (21) tewas saat ditahan di Mapolres Sorong Kota.

Kematian adik ipar penyanyi Edo Kondologit itu masih menyimpan misteri.

Kapolres Sorong Kota AKBP Ary Nyoto Setiawan menyampaikan, Riko ditangkap atas dugaan tindak pidana kekerasan disertai pemerkosaan.

 Ini Penyebab Irjen Napoleon Emosi Saat Rekonstruksi Kasus Penghapusan Red Notice Djoko Tjandra

Riko ditangkap pada Kamis (27/8/2020) sekitar pukul 23.00 WIT.

Dalam kasus itu, kata Ary, Riko diduga tengah di bawah pengaruh alkohol.

Riko masuk ke rumah korbannya melalui jendela bagian belakang dan mengambil ponsel.

 Megawati Lebih Bangga Punya Anak Buah Seperti Risma Ketimbang Dikasih Emas dan Berlian

Menurut Ary, saat Riko hendak mengambil televisi, korban tiba-tiba mengetahui dan memergoki tersangka.

Korban dan pelaku sempat saling dorong, hingga akhirnya korban terjatuh lalu dicekik oleh pelaku menggunakan tali di bagian leher hingga tewas.

“Kemudian tersangka memerkosa korban sebanyak 1 kali,” kata Ary lewat keterangan tertulis, Senin (31/8/2020).

 Disindir Megawati, Deklarator KAMI: Emang Pengin Jadi Presiden Enggak Boleh? Gini Aja Enggak Ngerti

Ary mengatakan, penyidik Polres Sorong pun melakukan pengembangan kasus tersebut.

Salah satunya, mencari tali yang digunakan Riko untuk menjerat korbannya.

Saat proses tersebut, Ary mengklaim tersangka mencoba melarikan diri hingga menabrak pintu kaca, sehingga mengakibatkan luka pada bagian kaki dan kepala tersangka.

 Dikirimi Foto Jaksa Pinangki Pakai Rompi Tahanan, Boyamin Saiman Tetap Tak Puas

Tidak sampai di situ, percobaan melarikan diri juga dilakukan saat tersangka hendak dibawa tim menggunakan mobil menuju Pelabuhan Halte Doom.

Di perjalanan, tepatnya sebelum Masjid Al Jihad, Ary mengklaim tersangka yang berada di kursi belakang juga sempat mencoba mengambil senpi salah satu anggota tim.

“Tim mengambil tindakan tegas terukur terhadap tersangka."

 Polisi Doakan Hadi Pranoto Cepat Sembuh Biar Segera Diperiksa, 3 Kali Tak Datang Dijemput Paksa

"Kemudian tersangka dibawa ke RS Sele Be Solu untuk mendapatkan pengobatan,” jelasnya.

Usai dari RS, tersangka Riko dibawa kembali ke Mapolres Sorong Kota.

Menurut Ary, Riko tiba-tiba mengeluh pusing saat tengah dalam proses pemeriksaan.

 Isu Pembentukan Parpol Baru, Sekjen PAN: Amien Rais Cinta Partai yang Didirikannya

Dia mengatakan penyidikan dihentikan, dan Riko dikembalikan ke dalam sel tahanan.

Saat di dalam sel tahanan, Ary menyebutkan tersangka sempat dianiaya salah satu tahanan lain.

“Sehingga piket melakukan pengecekan CCTV ruang tahanan."

 Demi Biayai Pengobatan Ayah, Dara Cantik Lulusan Beijing Ini Rela Keliling Mencukur Rambut Pelanggan

"Dan ditemukan bahwa tahanan atas nama Cece melakukan penganiayaan berulang-ulang terhadap Riko pada bagian dada dan wajah berulang-ulang,” jelasnya.

Sementara, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menambahkan, Kapolda Papua Barat telah membuat tim yang dipimpin oleh Direskrimum Polda Papua Barat dan Kabid Propam Polda Papua Barat.

Tujuannya, menyelidiki apakah ada kesalahan prosedur terhadap tindakan anggota.

“Apabila ada pelanggaran yang dilakukan anggota tentunya akan ditindak,” ucapnya. (Igman Ibrahim)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved