Polisi Sebut Rekaman CCTV Tunjukkan Adik Ipar Edo Kondologit Dipukuli Tahanan Lain di Sel

Awi mengatakan, adik ipar penyanyi Edo Kondologit ditangkap atas dugaan tindak pidana kekerasan disertai pemerkosaan.

KOMPAS.COM / SHUTTERSTOCK
Ilustrasi penjara 

Ary mengatakan, penyidik Polres Sorong pun melakukan pengembangan kasus tersebut.

Salah satunya, mencari tali yang digunakan Riko untuk menjerat korbannya.

Saat proses tersebut, Ary mengklaim tersangka mencoba melarikan diri hingga menabrak pintu kaca, sehingga mengakibatkan luka pada bagian kaki dan kepala tersangka.

 Dikirimi Foto Jaksa Pinangki Pakai Rompi Tahanan, Boyamin Saiman Tetap Tak Puas

Tidak sampai di situ, percobaan melarikan diri juga dilakukan saat tersangka hendak dibawa tim menggunakan mobil menuju Pelabuhan Halte Doom.

Di perjalanan, tepatnya sebelum Masjid Al Jihad, Ary mengklaim tersangka yang berada di kursi belakang juga sempat mencoba mengambil senpi salah satu anggota tim.

“Tim mengambil tindakan tegas terukur terhadap tersangka."

 Polisi Doakan Hadi Pranoto Cepat Sembuh Biar Segera Diperiksa, 3 Kali Tak Datang Dijemput Paksa

"Kemudian tersangka dibawa ke RS Sele Be Solu untuk mendapatkan pengobatan,” jelasnya.

Usai dari RS, tersangka Riko dibawa kembali ke Mapolres Sorong Kota.

Menurut Ary, Riko tiba-tiba mengeluh pusing saat tengah dalam proses pemeriksaan.

 Isu Pembentukan Parpol Baru, Sekjen PAN: Amien Rais Cinta Partai yang Didirikannya

Dia mengatakan penyidikan dihentikan, dan Riko dikembalikan ke dalam sel tahanan.

Saat di dalam sel tahanan, Ary menyebutkan tersangka sempat dianiaya salah satu tahanan lain.

“Sehingga piket melakukan pengecekan CCTV ruang tahanan."

 Demi Biayai Pengobatan Ayah, Dara Cantik Lulusan Beijing Ini Rela Keliling Mencukur Rambut Pelanggan

"Dan ditemukan bahwa tahanan atas nama Cece melakukan penganiayaan berulang-ulang terhadap Riko pada bagian dada dan wajah berulang-ulang,” jelasnya.

Sementara, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menambahkan, Kapolda Papua Barat telah membuat tim yang dipimpin oleh Direskrimum Polda Papua Barat dan Kabid Propam Polda Papua Barat.

Tujuannya, menyelidiki apakah ada kesalahan prosedur terhadap tindakan anggota.

“Apabila ada pelanggaran yang dilakukan anggota tentunya akan ditindak,” ucapnya. (Igman Ibrahim)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved