Kebakaran

Kebakaran Ruko di Surabaya Tewaskan 5 Orang, Mengapa Polisi Belum Bisa Simpulkan Penyebabnya?

Satreskrim Polrestabes Surabaya bersama tim Laboratorium Forensik Polda Jatim melakukan olah TKP terbakarnya ruko di Jalan Kranggan, Senin (31/8)

SURYA/FARID MUKARROM
Suasana olah TKP kebakaran yang digelar oleh Petugas Kepolisian Polrestabes Surabaya bersama Tim Labfor Polda Jatim di ruko elektronik UD Sumber Jaya, Jalan Kranggan Nomor 21, Kecamatan Sawahan, Senin siang (31/8/2020) 

Olah TKP

Petugas kepolisian Polrestabes Surabaya bersama Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim, menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran ruko elektronik UD Sumber Jaya, Senin (31/8/2020) siang.

Dari lokasi bangunan terbakar di Jalan Kranggan Nomor 21, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya, tim membawa beberapa barang bukti yang dimasukkan ke dalam kantong plastik.

Selain melakukan olah TKP, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap 5 saksi.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran mengatakan, kelima saksi ini adalah dari para keluarga dan warga sekitar lokasi kejadian.

Presiden Argentina Minta Lionel Messi Untuk Pindah ke Klub di Negaranya

"Nantinya akan diketahui penyebabnya. Serta asal mula titik api timbulnya kebakaran," ujarnya usai meninjau lokasi kejadian, Senin siang (31/8/2020).

Beberapa bukti yang dibawa, lanjut AKBP Sudamiran, adalah benda benda yang ada hubungannya dengan aliran listrik.

"Saya tidak bisa menyampaikan sebelum ada hasil laporan resmi dari Labfor terkait asal usul penyebab kebakaran," tuturnya.

Nantinya, tuntas Sudamiran, laporan tersebut akan dipadukan bersama keterangan saksi dan hasil olah tkp. Setelah itu, Polisi bisa menyimpulkan penyebab peristiwa tersebut.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Penyebab Kebakaran Ruko Jalan Kranggan Masih Misterius, Polisi Surabaya Tunggu Hasil Labfor dari TKP,  Penulis: Firman Rachmanudin

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved