Virus Corona Jabodetabek
Jam Malam Diberlakukan, Sejumlah Restoran dan Mal di Depok Mulai Sepi Jelang Pukul 18.00
Dari pantauan Warta Kota disejumlah lokasi, tampak sejumlah mini market dan tempat perbelanjaan lainnya sudah lebih tutup pada pukul 18.00.
Penulis: Vini Rizki Amelia |
Warta Kota/Vini Rizki Amelia
Sejumlah pusat perbelanjaan dan mini market di Kota Depok tampak sepi jelang pukul 18.00 WIB, Senin (31/8/2020).
Hal tersebut ditujukan untuk mengindari terjadinya kerumunan.
"Untuk rumah makan, kafe, dan pusat perbelanjaan imbauan itu bersifat tegas, karena untuk mencegah terjadinya kerumunan di malam hari," paparnya.
Sebelumnya Pemkot Depok mengeluarkan imbauan agar operasional layanan secara langsung di toko, rumah makan, kafe, minimarket, midimarket, supermarket dan mal dibatasi hingga pukul 18.00 WIB.
Sementara itu, aktivitas warga dilakukan pembatasan dengan batas maksimum pada pukul 20.00 WIB.
Layanan pesan antar diizinkan sampai pukul 21.00 WIB. Imbauan tersebut dimulai Senin (31/8/2020). (vin)