Berita Bekasi
Pemkab Bekasi Targetkan Jalan Kawasan Perumahan Mulus pada Dua Tahun ke Depan
Pemerintah Kabupaten Bekasi menargetkan semua jalan perumahan sudah dilakukan perbaikan atau peningkatan dalam kurun dua tahun ke depan.
Penulis: Muhammad Azzam |
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Muhammad Azzam
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Pemerintah Kabupaten Bekasi menargetkan semua jalan perumahan sudah dilakukan perbaikan atau peningkatan dalam kurun dua tahun ke depan.
Pihak Kabid Perumahan Rakyat pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi, Budi Setiawan mengatakan peningkatan jalan kawasan perumahan ini sudah menjadi skala prioritas.
Ditagetkan dua tahun ke depan semua jalan perumahan sudah ditingkatkan,
• Hore, Mulai September Ratusan Jalan Lingkungan Perumahan di Kabupaten Bekasi Bakal Diperbaiki
"Kita mulai tahun ini, mulai September 2020 ada 300 titik lebih jalan lingkungan perumahan yang bakal dilakukan perbaikan dengan anggaran Rp 60 miliar," katanya di Bekasi, pada Minggu (30/8/2020).
Budi menuturkan banyak keluhan warga yang membutuhkan adanya peningkatan jalan lingkungan perumahan.
Dirinya menyebut bukannya Pemkab Bekasi tak memperhatikan, akan tetapi banyak fasos fasum yakni jalan yang belum diserahkan ke pemerintah daerah sehingga harusnya perbaikan dan pemeliharaan jalan masih tanggungjawab pengembang.
"Tapi adanya masuk-masukan warga itu, termasuk masukan DPRD. Maka ini diputuskan lakukan peningkatan jalan perumahan," ucap dia.
Budi menjelaskan awalnya pihaknya merencanakan melakukan peningkatan jalan terhadap 969 titik perumahan dengan anggaran Rp 200 miliar.
Akan tetapi karena terkena Recofusing maka anggaran peningkatan berkurang menjadi Rp 60 miliar.
"Maka itu kami akan usulkan melakukan penambahan 500 titik jalan kawasan perumahan pada pembahasan APBD Perubahan 2020 agar lebih banyak lagi titik jalan perumahan diperbaiki," terang dia.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Cecep Noor menilai peningkatan jalan dan saluran di lingkungan perumahan sudah menjadi hak yang sama dari pemerintah.
Meskipun, jalan perumahan itu belum diserahkan ke daerah, Pemkab Bekasi tak boleh membiarkannya begitu saja.
"Ada aturan juga yang memperbolehkan, walaupun perumahan yang belum menyerahkan asetnya tetap diperbolehkan untuk lahanya PSU untuk ditingkatkan oleh pemerintah," tandasnya.
Hore, Mulai September Ratusan Jalan Lingkungan Perumahan di Kabupaten Bekasi Bakal Diperbaiki
Pemerintah Kabupaten Bekasi bakal memperbaiki jalan lingkungan perumahaan mulai September 2020.
Tak hanya perbaikan jalan, saluran air di daerah perumahan juga bakal ditingkatkan.
Kabid Perumahan Rakyat pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi, Budi Setiawan mengatakan, perbaikan jalan lingkungan perumahan bakal dilakukan secara bertahap mulai September 2020.
Secara bertahap pihakanya bakal melakukan upaya peningkatan fasilitas jalan dan saluran air akan dilakukan di kawasan lingkungan perumahan yang berada di 23 Kecamatan se-Kabupaten Bekasi.
"Untuk dua wilayah kecamatan yakni Cibarusah dan Muaragembong. Di sana kita peningkatan jalan pemukiman karena kawasan perumahan minim kan dana ada perumahan yang sudah ditinggalkan pengembangnya," kata Budi, di Bekasi, pada Minggu (30/8/2020).
Untuk anggaran peningkatan kualitas prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) pada perumahan tersebut telah dianggarkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 sebesar Rp 60 miliar untuk ratusan titik di kawasan perumahan.
"Jadi anggaran itu untuk peningkatan di 300 titik kawasan perumahan,” ujarnya.
Budi menjelaskan awalnya pihaknya merencanakan melakukan peningkatan jalan terhadap 969 titik perumahan dengan anggaran Rp 200 miliar.
Akan tetapi karena terkena Recofusing maka anggaran peningkatan berkurang menjadi Rp 60 miliar.
”Karena anggaran dialihkan untuk penanganan Covid, jadi hanya jalan perumahan prioritas saja yang ditingkatkan,” ungkapnya.
Budi mengungkapkan upaya peningkatan jalan perumahan ini sudah masuk kajian pemerintah dari masukan warga setempat melalui Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah (Musrenmbang) dari setiap wilayah.
Warga perumahan banyak mengeluhkan kondisi jalan rusak yang tak kunjung diperbaiki oleh pihak pengembang.
"Harusnya itu tanggungjawab pengembang, karena fasos fasum atau jalan itu belum diserahkan ke Pemkab.
"Tapi hasil keputusan, kita akan lakukan perbaikan karena mereka juga kan bayar pajak," beber dia.
Maka itu, Budi meminta agar para pengembang segera menyerahkan fasos fasum ataupun jalan ke Pemkab Bekasi.
Sehingga perawatan dan pemeliharaan jalan itu menjadi tanggungjawabnya.
Tercatat, dari total 355 perumahan di Kabupaten Bekasi, baru 35 perumahan yang sudah menyerahkan kewajiban fasos-fasum.
"Jadi baru 10 persen pengembang yang menyerahkan lahan fasos dan fasum perumahanya.
"Data kami juga ada 60 lebih pengembang perumahan tidak diketahui keberadaanya," tuturnya.
Ada 30 Perusahaan di Bekasi Melapor Pekerjanya Terpapar Covid-19, Jumlahnya Ada yang Sampai Ratusan
Pihak Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi catat ada sebanyak 30 perusahaan lapor pekerjanya terinfeksi virus corona atau Covid-19.
Hal ini, dijelaskan Kabid Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial pada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi, Nur Hidayah.
Diketahui, masing-masing perusahaan, melapor para pekerja yang terpapar virus corona jumlanya juga beragam.
Ada yang melaporkan satu dua karyawan, dan bahkan ada perusahaan yang melaporkan jika jumlah pekerjanya ada ratusan terpapar Covid-19.
• WASPADA! Kasus Virus Corona di Indonesia Jumat 28 Agustus 2020 Mencapai 3.003 Kasus Per Hari
• Ada 71 Karyawan Pabrik Suzuki Positif Covid-19, Pabrik Suzuki Plan Tambun 1 Tetap Produksi 50 Persen
• Tenaga Medis RSUD Terpapar Virus Corona, IGD dan Poliklinik Ditutup Sementara Hari Ini
"Ada yang cuman satu dua, ada puluhan. Ada yang ratusan itu seperti PT LG," katanya Nur, di Bekasi, pada Jumat (28/8/2020).
Nur menjelaskan 30 lebih perusahaan itu tersebar di seluruh Kabupaten Bekasi.
Dia menganggap kondisi ini masih terkendali meski jumlah klasternya tergolong tinggi.
"Angka masih kisaran satu, dua kasus di perusahaan. Hanya memang ini yang tinggi ini pentu perlu ditekan," jelas dia.
Nur mengungkapkan terjadinya klaster industri dikarenakan transmisi dari luar pabrik.
Sebab, berdasarkan hasil peninjauan di sejumlah perusahaan protokol kesehatan telah diterapkan.
"Tapi ya itu impor case, transmisi diluar area pabrik. Itu engga bisa dihindari," ucap dia.
Akan tetapi, ia menyebut masih terdapat sejumlah celah yang menjadi klaster baru.
Seperti kerumunan di kantin saat jam istirahat serta penggunaan alat makan yang bersamaan.
"Ini area yang rentan ya, kantin makan pasti lepas makser terus berkerumun, termasuk makan ini alat makannya, jadi rekomendasi kami buat perbaikan," tutur dia.
Nur menambahkan potensi penyebaran Covid-19 lainnya terjadi pada saat pergerakan karyawan khususnya dari rumah ke tempat kerja atau sebaliknya.
Tercatat di Kabupaten Bekasi terdapat sedikitnya 4.000 pabrik dengan jumlah pekerja mencapai 1,5 juta orang.
Jumlah pekerja itu tiap hari bergerak, bahkan banyak dari mereka yang berdomisili di luar Kabupaten Bekasi, seperti Kota Bekasi dan DKI Jakarta.
"Ada 1,5 juta pekerja Kabupaten Bekasi yang semuanya tidak hanya tinggal di Kabupaten Bekasi"
"tapi juga di Kota Bekasi dan Jakarta. Maka setiap pergerakan pekerja itu berpotensi," ungkapnya.
Maka itu, ia bakal melakukan evaluasi dan langkah-langkah antisipasi.
Seperti perusahaan wajib rutin melakukan rapid test atau swab test kepada karyawannya.
Selain itu, pembatasan kapasitas di area pabrik wajib 50 persen.
Protokol kesehatan juga harus benar-benar diperhatian.
"Jangan lengah, semua harus benar-benar jadi perhatian bersama. Karena kami tidak mungkin tiap hari lakukan pengawasan," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan 242 pekerja PT LG Elektronics Cikarang terpapar corona.
Kemudian 71 pekerja PT Suzuki Indomobil juga terinfeksi corona.
Ada 3.003 Kasus Baru
Informasi update kasus virus corona atau Covid-19 di Indonesia meningkat per hari.
Diketahui, kasus virus corona Indonesia Jumat 28 Agustus 2020 mencapai 3.000 kasus.
Mengenai kasus Covid-19 Indonesia mencapai 3.000 kasus per hari berdasarkan data laman resmi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
Dalam update Covid-19 di Indonesia Jumat 28 Agustus 2020 tersebut yang sebanyak 3.003 kasus baru, menjadi catatan rekor terbaru.
Tambahan kasus baru sebanyak 3.003 ini menjadikan total kasus positif Corona di Indonesia naik dari 162.884 menjadi 165.887 kasus.
Selain menjadi rekor tertinggi selama hampir 6 bulan Corona di Indonesia, tambahan kasus baru hari ini juga jadi catatan pertama kalinya kasus baru menyentuh angka 3 ribu.
Sebelum-sebelumnya, kasus baru harian di kisaran 2.000-an.
Berdasarkan data di laman resmi Covid19.go.id, dalam tujuh hari terakhir, grafik kasus baru Corona di Indonesia menunjukkan peningkatan meski sempat mengalami penurunan selama tiga hari.
Dalam tiga hari terakhir ini, kasus Corona naik dari 2.306, 2.719 dan hari ini sebanyak 3.003.
Berikut grafiknya:
Sementara itu, jumlah pasien Covid-19 yang meninggal dunia juga mengalami peningkatan, yakni sebanyak 105 kasus.
Meski tidak menjadi rekor tertinggi, tambahan 105 kasus kematian ini relatif tinggai bila dibandingkan dengan tambahan kasus kematian sebelum-sebelumnya.
Tambahan 105 kasus kematian menjadikan total kasus kematian akibat Covid-19 kini telah mencapai 7.169 kasus.
Di hari sebelumnya, total kasus kematian akibat Covid-19 berjumlah 7.064 orang.
Kabar baiknya, pasien positif Covid-19 yang telah dinyatakan sembuh bertambah menjadi 120.900 orang, dari yang sebelumnya berjumlah total 118.575 orang.
Artinya, terdapat tambahan 2.325 pasien Covid-19 yang sembuh hari ini.
Angka ini relatif cukup tinggi meski bukan capaian tertinggi.
Sebelumnya, kasus sembuh harian tertinggi terjadi pada 24 Agustus lalu dimana terdapat 3.560 kasus sembuh.
10 Provinsi dengan Kasus Tertinggi dan Terendah
Dilihat dari sebaran per provinsi, kasus tertinggi masih berada di DKI Jakarta.
Sementara itu, kasus paling sedikit terjadi di Nusa Tenggara Timur.
Simak 10 provinsi di Indonesia dengan kasus Covid-19 tertinggi dan terendah dilansir dari situs resmi pemerintah untuk penanganan Covid-19:
10 provinsi dengan kasus Covid-19 tertinggi:
1. DKI JAKARTA
Jumlah Kasus : 36,213 (22.2%)
2. JAWA TIMUR
Jumlah Kasus : 31,696 (19.5%)
3. JAWA TENGAH
Jumlah Kasus : 13,225 (8.1%)
4. SULAWESI SELATAN
Jumlah Kasus : 11,680 (7.2%)
5. JAWA BARAT
Jumlah Kasus : 10,002 (6.1%)
6. KALIMANTAN SELATAN
Jumlah Kasus : 8,013 (4.9%)
7. SUMATERA UTARA
Jumlah Kasus : 6,541 (4.0%)
8. BALI
Jumlah Kasus : 4,808 (3.0%)
9. SUMATERA SELATAN
Jumlah Kasus : 4,248 (2.6%)
10. PAPUA
Jumlah Kasus : 3,709 (2.3%)
10 provinsi dengan kasus Covid-19 terendah
1. NUSA TENGGARA TIMUR
Jumlah Kasus : 174 (0.1%)
2. KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
Jumlah Kasus : 235 (0.1%)
3. SULAWESI TENGAH
Jumlah Kasus : 239 (0.1%)
4. JAMBI
Jumlah Kasus : 296 (0.2%)
5. BENGKULU
Jumlah Kasus : 305 (0.2%)
6. KALIMANTAN UTARA
Jumlah Kasus : 361 (0.2%)
7. SULAWESI BARAT
Jumlah Kasus : 368 (0.2%)
8. LAMPUNG
Jumlah Kasus : 376 (0.2%)
9. KALIMANTAN BARAT
Jumlah Kasus : 611 (0.4%)
10. PAPUA BARAT
Jumlah Kasus : 720 (0.4%)
(MAZ/Tribunnews.com/Daryono/Widyametta/Mohay)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Kasus Baru Harian Corona di Indonesia Tembus Angka 3 Ribu, Rekor Tertinggi Selama Hampir 6 Bulan"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/kabid-perumahan-rakyat-pada-dinas-perumahan-rakyat300820201.jpg)