Misbakhun: Kalau Kita Selamat karena Dibiayai Utang, Ya Enggak Apa-apa

Pemerintah tengah berupaya memulihkan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19.

Tribunnews
Misbakhun 

Ekonom Senior Faisal Basri menyatakan, biaya untuk membayar bunga utang pemerintah semakin besar, hingga nyaris menyentuh 20 persen terhadap pendapatan negara.

Faisal Basri menjelaskan, tingginya beban bunga membuat Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak mendapat kenaikan gaji selama 4 tahun di era Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Selama ini ingat, selama era Pak Jokowi, PNS 4 tahun tidak naik gaji."

 64 Kabupaten/Kota Zona Oranye di 22 Provinsi Tak Berubah Status Selama 4 Minggu Berturut-turut

"Padahal, inflasi naik terus, kebutuhan semakin naik," ujarnya saat teleconference, Kamis (13/8/2020).

Artinya, kata Faisal Basri, pemerintah tidak ingin beban bunga di APBN untuk pembayaran bunga itu mencapai 20 persen dari pengeluaran pemerintah pusat.

"Akibatnya apa? Paling gampang dikorbankan yakni PNS tidak dinaikkan gajinya, kan gitu."

 8 Kabupaten/Kota Punya Kasus Aktif Covid-19 di Atas Seribu, Empat Diantaranya di Jakarta

"Kita harus harus hati-hati, harus memperbaiki utang, jangan menjustifikasi kalau kita tidak ada masalah utang," paparnya.

Adapun sampai dengan Mei 2020, Kementerian Keuangan mencatat pembayaran bunga utang mencapai Rp 145,7 triliun, atau setara dengan 43,5 persen dari pagu APBN senilai Rp 335,2 triliun.

Realisasi tersebut mengalami peningkatan 14,7 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 127,1 triliun.

 Di Depan Anggota MPR, DPR, dan DPD, Jokowi Pidato Tanpa Teks di Tangan

Dengan Perpres Nomor 72 Tahun 2020, pemerintah akan menaikkan porsi bunga utang terhadap pengeluaran, dari 12 persen menjadi 17 persen.

"Pertanyaannya, kenapa kita minta sharing burden sama BI? Kan itu sebetulnya gali lubang tutup lubang."

"Misalnya gara-gara ongkos Covid-19 terlalu besar maka beban BI jadi besar, kemudian tergerus modalnya," beber Faisal Basri.

Sebelumnya, Jokowi menyampaikan laporan Badan Pusat Statistik (BPS) soal pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II tahun 2020.

 Gibran: Siapapun Lawannya, Saya Siap Tempur

BPS merilis pertumbuhan ekonomi Indonesia berada di angka minus 5,32 persen.

"Kemarin BPS merilis pertumbuhan ekokomi kita di kuartal yang kedua jatuh berada di angka minus 5,32 (persen)," ucap Jokowi.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved