Minggu, 19 April 2026

Polsek Ciracas Diserang

Hendardi Minta Penyerang Mapolsek Ciracas Diadili di Peradilan Umum

Sebelum menyerang Mapolsek Ciracas, kelompok yang sama melakukan perusakan di Pasar Rebo, serta menganiaya dan melukai warga sipil.

TRIBUNNEWS/VINCENTIUS JYESTHA
Ketua SETARA Institute Hendardi 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Ketua SETARA Institute Hendardi angkat bicara mengenai perusakan dan pembakaran Mapolsek Ciracas oleh sekelompok orang, Sabtu (29/8/2020) dini hari.

Berdasarkan kronologi serta berbagai kesaksian masyarakat, diduga pelaku merupakan anggota TNI.

Sebelum menyerang Mapolsek Ciracas, kelompok yang sama melakukan perusakan di Pasar Rebo, serta menganiaya dan melukai warga sipil.

Ini Penyebab Irjen Napoleon Emosi Saat Rekonstruksi Kasus Penghapusan Red Notice Djoko Tjandra

Mereka juga melakukan razia, merusak kendaraan, disertai pemukulan terhadap warga pengguna jalan raya di Jalan Raya Bogor dari arah Cibubur sebelum Polsek.

Hendardi pun mengutuk keras tindakan brutal yang dipertontonkan kelompok tersebut.

Baginya, perilaku mereka merupakan kebiadaban terhadap aparat keamanan negara dan warga sipil.

Megawati Lebih Bangga Punya Anak Buah Seperti Risma Ketimbang Dikasih Emas dan Berlian

"Tindakan melawan hukum dan main hakim sendiri yang dipertontonkan, jelas mengganggu tertib sosial dalam negara demokrasi dan negara hukum."

"Mereka juga merusak dan mengancam keselamatan masyarakat, utamanya warga sipil," ujar Hendardi lewat keterangan tertulis, Minggu (30/8/2020).

Apabila benar oknum TNI terlibat dalam kasus ini, Hendardi melihat potensi berulangnya peristiwa semacam ini terjadi karena adanya keistimewaan atau privilege hukum yang terlalu lama dinikmati TNI.

Disindir Megawati, Deklarator KAMI: Emang Pengin Jadi Presiden Enggak Boleh? Gini Aja Enggak Ngerti

"Berulangnya peristiwa kekerasan yang diperagakan oleh sejumlah oknum TNI, salah satunya disebabkan karena TNI terlalu lama menikmati keistimewaan dan kemewahan hukum."

"Karena anggota TNI tidak tunduk pada peradilan umum," tuturnya.

Menurutnya, reformasi TNI tampak hanya bergerak di sebagian atas struktural, tetapi tidak menyentuh dimensi kultural dan perilaku anggota.

Dikirimi Foto Jaksa Pinangki Pakai Rompi Tahanan, Boyamin Saiman Tetap Tak Puas

Kemandekan reformasi TNI, kata dia, telah menjadikan anggota TNI imun dan terus merasa supreme menjadi warga negara kelas 1.

Kasus Ciracas adalah contoh nyata.

Hendardi menilai privilege dan immunitas yang sama juga akan terjadi ketika TNI melalui Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) Tugas TNI dalam Mengatasi Aksi Terorisme, jadi disahkan oleh Presiden Jokowi.

Polisi Doakan Hadi Pranoto Cepat Sembuh Biar Segera Diperiksa, 3 Kali Tak Datang Dijemput Paksa

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved