Berita Bekasi
DPRD Minta Pelebaran Jalan Raya Cikarang Cibarusah Juga Dilengkapi Trotoar dan Drainase
Anggota DPRD Kabupaten Bekasi meminta pelebaran Jalan Cikarang Cibarusah yang akan dikerjakan Pemprov Jawa Barat dilengkapi dengan trotoar
Penulis: Muhammad Azzam |
Pemerintah Kabupaten Bekasi telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 24 miliar dari APBD Kabupaten Bekasi tahun 2020 untuk membebaskan lahan yang tersisa sebanyak 36 bidang tanah.
“Insya Allah 2020 pembebasan selesai. April selesai dan bisa dimulai pelebaran jalannya," katanya beberapa waktu lalu.
Untuk diketahui, Jalan Cikarang-Cibarusah itu memiliki panjang 17,2 kilometer.
Jalan itu menjadi ruas jalan penghubung Kabupaten Bekasi dengan Kabupaten Bogor dan Karawang.
Lokasi itu kerap dikeluhkan pengguna jalan karena kemacetan yang cukup parah. Kapasitas jalan tak mampu menampung kepadatan kendaraan yang melintasi jalan tersebut.
Proses pembebasan lahan sudah dilakukan sejak tiga tahun terakhir. Pertama pada 2017 dengan menghabiskan anggaran sebesar Rp 41 miliar.
Kemudian tahun 2018, sebesar Rp19 miliar. Dan tahun 2019 ini dianggarkan lagi sebesar Rp 39 miliar.
Kembali dialokasikan anggaran untuk pembebasan lahan Jalan Serang-Cibarusah sebesar Rp 23 miliar melalui APBD 2020.
Sehingga total anggaran yang telah digelontorkan untuk pembebasan lahan sebesar Rp 122 Miliar. (MAZ)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/jalan-raya-cikarang-cibarusah300820201.jpg)