Berita Bekasi
DPRD Minta Pelebaran Jalan Raya Cikarang Cibarusah Juga Dilengkapi Trotoar dan Drainase
Anggota DPRD Kabupaten Bekasi meminta pelebaran Jalan Cikarang Cibarusah yang akan dikerjakan Pemprov Jawa Barat dilengkapi dengan trotoar
Penulis: Muhammad Azzam |
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Muhammad Azzam
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi meminta pelebaran Jalan Cikarang Cibarusah yang akan dikerjakan Pemprov Jawa Barat dilengkapi dengan trotoar dan sarana drainase.
Pasalnya, jika hanya dilebarkan saja tapi tidak diperhatikan trotoar dan drainasenya dikhawatirkan terjadi genangan atau banjir.
Demikian diutarakan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Cecep Noor, pada Minggu (30/8/2020).
Politisi Partai Persatuan Pembangunan itu mengungkapkan trotoar dibutuhkan untuk fasilitas pejalan kaki. Sedangkan drainase agar tidak terjadi genangan air yang justru nanti bakal merusak jalan.
“Pejalan kaki harus mendapat prioritas, perlu diberikan haknya juga. Apalagi itu jalan arteri besar ya, kalau ada trotoar juga semakin indah," jelas dia.
Sedangkan drainase jalan sangat penting untuk menghindari terjadinya genangan air dan memperpanjang usia layanan jalan.
“Misalnya sudah dibangun jalan, engga ada drainasenya malah yang ada banjir, jalan cepat rusak. Ini harus dipikirkan, apalagi nanti saat musim hujan," imbuh dia.
Ia telah meminta Pemerintah Kabupaten Bekasi menyampaikan persoalan ini ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Pihaknya sudah sampaikan masukan ini ke Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahanan Kabupaten Bekasi dan Dinas PUPR.
"Mudah-mudahan tahun depan anggarannya bisa ditambah oleh Jawa Barat untuk pembangunan sarana sanitasi dan trotoar,” tuturnya.
Ia juga mendorong agar tahun ini Pemerintah Kabupaten Bekasi dapat menyelesaikan pembebasan lahan yang akan digunakan untuk pelebaran ruas jalan tersebut.
“Kita dorong terus nih soal pembebasan lahannya. Karena kalau di Jawa Barat sudah dianggarkan tetapi disini lahannya belum selesai (dibebaskan-red) susah juga," tandasnya.
Sebelumnya, pelabaran Jalan Raya Cikarang Cibarusah bakal dilakukan oleh Pemprov Jabar dalam waktu dekat ini.
Pemprov Jabar menunggu kesiapan pembebasan lahan dari Pemkab Bekasi.
Sebelumnya, Kepala Bidang Pertanahan pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan Kabupaten Bekasi, Daniel Firdaus, manargetkan pembebasan lahan Jalan Cikarang-Cibarusah dapat diselesaikan April 2020.
Pemerintah Kabupaten Bekasi telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 24 miliar dari APBD Kabupaten Bekasi tahun 2020 untuk membebaskan lahan yang tersisa sebanyak 36 bidang tanah.
“Insya Allah 2020 pembebasan selesai. April selesai dan bisa dimulai pelebaran jalannya," katanya beberapa waktu lalu.
Untuk diketahui, Jalan Cikarang-Cibarusah itu memiliki panjang 17,2 kilometer.
Jalan itu menjadi ruas jalan penghubung Kabupaten Bekasi dengan Kabupaten Bogor dan Karawang.
Lokasi itu kerap dikeluhkan pengguna jalan karena kemacetan yang cukup parah. Kapasitas jalan tak mampu menampung kepadatan kendaraan yang melintasi jalan tersebut.
Proses pembebasan lahan sudah dilakukan sejak tiga tahun terakhir. Pertama pada 2017 dengan menghabiskan anggaran sebesar Rp 41 miliar.
Kemudian tahun 2018, sebesar Rp19 miliar. Dan tahun 2019 ini dianggarkan lagi sebesar Rp 39 miliar.
Kembali dialokasikan anggaran untuk pembebasan lahan Jalan Serang-Cibarusah sebesar Rp 23 miliar melalui APBD 2020.
Sehingga total anggaran yang telah digelontorkan untuk pembebasan lahan sebesar Rp 122 Miliar. (MAZ)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/jalan-raya-cikarang-cibarusah300820201.jpg)